Tanggamus (SL)-Pengelola e-Warung Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan ketua Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Kuto Dalom di Dusun Tegal Sari, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus mengakui telah menarik uang dari warga terkait BNPT berdasarkan kesepakatan warga.
Ketua PKH Pekon Kuto Dalom, Eni menjelaskan bahwa, uang yang ditarik dari warga tersebut untuk biaya transportasi. “Memang betul saya meminta uang Rp10 ribu itu, Rp5 ribu buat bayar ojek, dan yang Rp5 ribu saya serahkan kepada pengelola e-Warung,” katanya.
Sementara, pengelola E warung Desmala, ketika dijumpai di kediamannya juga membenarkan bahwa benar dirinya menarik uang dari warga sebesar Rp5 ribu, “Benar itu, tapi itu sudah kesepakatan bersama,” ujarnya dengan nada marah, di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Minggu 14 Juni 2020.
Kepada wartawan Desmala juga sempat mengumpat kerja birokrasi, dan wartawan. “Saya tidak mau birokrasi semakin gila, tapi saya bisa lebih gila lagi dari wartawan dan birokrasi, saya gak mau diam gitu aja, siapa namanya warga yang protes biar saya laporkan sama bu ning!,” katanya.
Entah siap nama ning, Desmala kembali meluapkan emosinya. “Anda sudah bermain-main dengan kami mau merusak reputasi, gak usah diberitakan kalau mau gila-gilaan, anda penerima bukan, kenapa harus anda yang mengorek ngorek saya!. Birokrasi yang sudah gila-gilaan. Anda ini wartawan hanya ingin mencari cari permasalahan karena anda ingin naik,” ucapnya kesal sambil mengusir wartawan.
Sebelumnya, Terkait BNPT yang diberikan tiap bulan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS), warga Dusun Tegal Sari merasa keberatan ketika pengambilan sembako harus membayar uang sebesar Rp10 ribu. “Sebelum datang sembako kami sudah dimintai uang Rp10 ribu, katanya buat bayar ongkos sama beli plastik, kita dikasih sembako isinya 10 kg beras, salak 10 biji, labuh siam 2 biji, telurnya 10 butir tambah kacang hijau setengah kilo, katanya bantuannya senilai uang 200 ribu,” kata Ln salah satu warga. (Red)
Tinggalkan Balasan