Mantan Camat Ikut Tolak Perpanjangan Sekda Tubaba, Herwan Sahri Sebut Itu Kewenangan Kepala Daerah

Tulang Bawang Barat (SL)-Penolakan terhadap perpanjangnya masa jabatan Herwan Sahri sebagai PPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Sekdakab-Tubaba), juga keluar dari mantan pejabat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selain menyebut dengan istilah “Raja Olah”, Protes juga disampaikan mantan Camat Lambu Kibang Rulaini, tertulis kepada Gubernur Lampung. Sabtu, 13 Juni 2020.

Baca: Tokoh Masyarakat Tolak Perpanjangan Jabatan Sekda Tulang Bawang Barat?

Rulaini, meminta orang nomor satu di Provinsi Lampung itu, agar menolak wacana perpanjangan Sekdakab Tulang Bawang Barat, dan dicarikan pengganti orang yang mampu untuk melaksanakan tugas selaku Pimpinan Birokrat tertinggi di Pemda Tulang Bawang Barat.

Permintaan itu dilakukan Rulaini karena menilai bahwa Herwan Sahri dianggap tidak cakap dan dipandang tidak mampu untuk diperpanjang masa jabatannya untuk yang kedua kali. “Bukan rahasia lagi, seluruh para pegawai, para kepala Dinas, Instansi dan jabatan yang ada di Tubaba terkotak-kotak oleh kelicikan yang bersangkutan,” kaata Rulaini.

Namun, katanya tidak ada satupun dari mereka yang berani memprotes terhadap apa-apa yang telah diperintahkan dan harus manut dengan ketentuan yang diperintahkan. “Tepatnya yang bersangkutan lebih terkenal di Kabupaten Tubaba sebagai Sekda Raja Olah,” kata Rulaini melalui melalui via selulernya pada Sabtu, 13 Juni 2020 sekira pukul 19-00 WIB.

Rulaini menjelaskan bahwa dirinya pada tahun 2016, tepatnya pada bulan September 2019 yang lalu telah menjadi korban ketidak mengertiannya Sekda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyangkut ASN tentang pemberhentian pensiun, sehingga dia mengeluarkan SPT kepada orang lain untuk menjadi Plt Camat di Lambu kibang menggantikan dirinya.

“Sepengetahuan saya, seorang Sekda itu dia harus sudah melotok (paham) dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan Pemerintah karena Sekda itu adalah jabatan tertinggi di kepegawaian, sebab dengan diterbitkannya SPT itu saya merasa dirugikan selama dua bulan gaji saya ditahan. Karena hal itu saya harus mengurus pensiun saya sendiri ke Pusat sehingga, dana taspen yang didapat habis untuk kepengurusan SK pensiun,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Rulaini berharap agar Gubernur Lampung bisa mempertimbangkan surat yang telah disampaikannya tersebut. “Semua yang saya sampaikan ini bukan mengada-ada dan saya siap mempertanggung jawabkannya,” kata Rulaini.

Penjelasan Herwan Sahri

Terkait hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang Barat mengatakan perpanjangan jabatan dirinya adalah bukan kehendak dirinya, tetapi karena kebijakan Kepala Daerah, yang dilakukan dengan sesuai peraturan, terasuk melakukan uji kelayakan mulai dari persyaratan hingga fit n profertes.

“Soal Jabatan Sekda Dalam UU ASN No 5/2014. Pasal 117 menyatakan bahwa aparatur sipil negara ditegaskan jabatan tingginya hanya bisa diduduki paling lama lima tahun. Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN,” kata Herwan Syahri, via phone kepada sinarlampung, Senin 15 Juni 2020.

Menurut Herwan Sahri, Kepala Daerah sudah melaporkan hasil itu kepada Gubernur. Surat itu juga ditembuskan kepada KASN, Mendagari, hingga Presiden. “Ada dua proses open bilding, atau perpanjang, tetapi juga peranjangn bisa dilakukan dengan beberapa ketentuan, dan itu sudah dilakukan,” katanya.

Terkait adanya surat penolakan, menurut Herwan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak yang membuat surat tersebut, dan hasil berbeda. “Jadi ada indikasi lain soal tuduhan-tudahan itu,” katanya.

Terkait ungkapan mantan Camat, Herwan Sahri menyatakan itu adalah kasusnya sudah mengarah ke prbadi, pasalnya ada indikasi ketidak senangan saat di Pjkan Jabatan Camat. “Itu karena memang pensiun, terkait belum terima SK karena yang bersnagkutan sendiri tidak mengurus ke BKN. Jadi ada kepentingan lain,” kata Herwan Sahri, yang mengaku memantau perkebangan isu isu soal dirinya. (red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *