Cabuli Adik Ipar, Selamet ‘Nyanggong’ di Sel Tahanan Polsek Sungkai Utara

Lampung Utara (SL)-Pada Minggu lalu, 14 Juni 2020, Selamet, (27), warga Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara nodai kesucian adik iparnya.

Akibat perbuatan tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka, dirinya diringkus anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara, pada Rabu pagi, 17 Juni 2020, sekira pukul 06.00 WIB, di kediamannya.

Disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Bambang Yudho Martono, melalui Iptu. Abdul Majid selaku PS Kapolsek Sungkai Utara, tindakan asusila itu dilakukan tersangka di rumah orang tua korban, sebut saja Bunga.

“Berdasarkan pengakuan korban Bunga, peristiwa itu terjadi pada Minggu sore, 14 Juni 2020, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu. Abdul Majid, kepada sinarlampung.co, Rabu, 17 Juni 2020, melalui siaran persnya.

Dikatakan lebih lanjut, korban masih ada ikatan hubungan kekeluargaan dengan tersangka Selamet yang merupakan adik iparnya sendiri dan saat ini masih berusia 11 tahun serta tercatat sebagai peserta didik di bangku kelas V sekolah dasar.

Dalam laporan yang disampaikan orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya.red), saat dirinya (orang tua korban) sehabis pulang dari bekerja, Minggu sore, 14 Juni 2020, sekitar pukul 17.00 WIB, korban Bunga bercerita tentang kejadian naas yang dideritanya.

Saat sedang beristirahat, lanjut Abdul Majid, orang tua korban duduk di depan rumahnya. Lalu, dirinya dihampiri oleh korban dan menceritakan apa yang dialaminya pada jam tiga sore tersebut.

“Pak, saya baru saja ditelanjangi sama kakang (Selamet.red)..Dia memeloroti celana saya dengan paksa, kalau saya cerita ke bapak sama ibu, saya mau dipotong lehernya,” kata korban kepada orang tuanya, yang disampaikan Abdul Majid.

Mendapati cerita tersebut, orang tua Bunga bertanya, dimana kakak iparnya itu dan dijawab oleh korban bahwa kakak iparnya telah pergi dari rumah korban. Kemudian, dirinya berusaha mencari anak menantunya itu, namun tidak dapat ditemukan.

“Lalu, orang tua korban pun langsung memberikan laporan. Setelah dilakukan serangkaiam tindakan kepolisian, tersangka saat ini telah damankan,” ungkap Abdul Majid. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *