Mandailing Natal (SL)-Dipicu ketidak puasan sebahagian masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa TA 2020, warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, melakukan aksi unjuk rasa, yang berujung pemblokadean Jalan Lintas Sumatera (Jalimsum) selama 12 Jam, hingga bentrok dengan aparat kepolisian, Senin 29 Juni 2020.
Dalam bentrok itu, satu unit mobil Suzuki Baleno dan satu unit mobil dinas Wakapolres Madina dan satu unit sepeda motor hangus terbakar. Sekitar enam anggota Polres Madina luka luka dan beberapa warga terluka. Dalam aksi Pemblokadean ini, warga menuntut agar Kepala Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara untuk mundur dari jabatannya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan bersama Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Plt Kepala Dinas PMD melakukan mediasi kepada perwakilan masyarakat agar membuka pemblokadean jalan namun mengalami kebuntuan.
Warga Pendemo tidak mau menerima keterangan dari Sekertaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang mengatakan memberi waktu 3 hari untuk memeriksa Kepala Desa Mompang Julu, jika ditemukan kesalahannya maka akan diberhentikan dari jabatannya. Warga Desa Mompang Julu tidak mengindahkan himbauan Sekertaris Daerah dan Pihak Kepolisian Resort Mandailing Natal.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) protes hingga terjadi kerusuhan disebabkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang berasal dari dana desa.
Sekitar Pukul 17.00 WIB disaat Personil Dalmas dari Sathabara Polres Mandailing Natal melakukan Apel Persiapan pembubaran massa, tiba-tiba ada lemparan batu dari arah kerumunan warga Desa Mompang Julu kebarisan Dalmas Sat Shabara Polres Madina, sehingga memicu terjadinya aksi pelemparan terhadap Mobil Water Canon milik Polres Mandailing Natal.
Tembakan Gas Air Mata yang dikerahkan Polres Madina tidak menyusutkan aksi lempar batu oleh warga. Hingga kini situasi di Desa Mompang Julu masih mencekam dan Pihak kepolisian dari Polres Madina masih berjaga jaga di Batas Desa Mompang Julu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, akibat permasalahan BLT tersebut, sekitar 300-an orang warga melakukan unjuk rasa dari sore hingga malam ini. Dalam orasinya, massa juga menjelaskan bahwasanya Kepala Desa Mompang Julu dinilai tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga melakukan praktik KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan. “Sehingga massa pun berdemo, sekaligus meminta klarifikasi,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, lanjut Tatan, massa juga meminta Bupati Madina agar mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu, selain meminta penegak hukum agar memeriksa dan menangkap kepala desa mereka itu. Dalam aksi yang dilakukan, massa juga melakukan pemblokiran jalan. “Negosiasi sebetulnya sudah dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. Tuntutan massa selambat-lambatnya akan diproses selama lima hari,” katanya.
Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa pun semakin tidak terkendali. Entah siapa pemicunya, terjadi lemparan batu terhadap personel TNI-Polri yang berjaga-jaga di bahu jalan. Selanjutnya, massa juga melakukan pembakaran terhadap satu unit sepeda motor, satu unit mobil Suzuki Baleno dan satu unit mobil dinas Wakapolres Madina.
Akibat kejadian ini, sebanyak enam anggota Polres Madina mengalami luka-luka akibat lemparan batu, dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan. “Langkah-langkah persuasif dan komunikasi telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, massa juga ada yang melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut,” katanya. (Antara/red)
Tinggalkan Balasan