Antonius Dan Tio Liansyah Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Way Kanan

Way Kanan (SL)-Pilkada serentak tahun 2020 yang sempat ditunda akibat Pandemi Covid-19, merubah tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Semula direncanakan pada 23 Sempember 2020, dirubah menjadi 9 Desember 2020. Karena itu, penyelenggaran Pemilu harus kerja ekstra dan menyesuaikan jadwal tahapan yang baru.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lampung Antonius, bersama Tio Aliansyah, saat melakukan sosialisasi PKPU no 5 tahun 2020 dan SE Keuta KPU RI no 20 tahun 2020 tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini dilakukan oleh KPU Way Kanan bertempat di hotel sinar Bumi Ratu, Way Kanan. Kamis, 2 Juni 2020.

Terdapat dua pemateri dalam kegiatan tersebut yang berasal dari Anggota KPU Provinsi Lampung Antonius dan Tio Aliansyah. Anton mengatakan kesuksesan Pemilu baik dari orde baru, reformasi, sampai dengan saat ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

“Kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak pernah terlepas dari peran aktif masyarakat, terlebih pada saat pemungutan suara diselenggarakan karena ini berkaitan dengan Partisipasi pemilih terhadap pemilu yang berlangsung,” kata Antonius.

Adapun tahapan-tahapan baru dari penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020 ini adalah Pemutakhiran Daftar Pemilih pada 15 Juli – 13 Agustus 2020, dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2020. Lalu Pendaftaran Pasangan Calon pada 4 – 6 Semptember 2020, dan penetapan Pasangan Calon pada 23 September 2020. Kemudian Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon pada 26 September – 5 Desember 2020, dan Pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan telah siap, dan jajaran Pengawas Adhock ditingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa telah diaktifkan dari 12 Juni 2020, pada saat pelantikan PPS pun, jajaran Pengawas Pemilu telah melakukan tugas pengawasannya.

“Alhamdulillah kita telah mengaktifkan jajaran Pengawas Adhock sesuai arahan Ketua Bawaslu RI pada 12 Juni 2020, dan saat ini pun kita tengah bersiap melakukan pengawas pemutakhiran daftar pilih dan juga tahapan-tahapan lainnya,” Jelas Yesi.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Way Kanan, Ketua dan Anggota Bawaslu Way Kanan, Komisioner KPU Way Kanan, Dandim 0427, Polres, Apdesi, KNPI, dan Parpol, dan rekan-rekan media di Kabupaten Way Kanan. (rilis /dadang)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *