Lampung Utara (SL)-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, hadiri penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Lampura secara virtual, yang diselenggarakan di aula Tapis Pemkab setempat, Jum’at kemarin, 3 Juli 2020.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara menyatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan hak dan legalitas kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja keras merealisasikan program pemerintah ini,” ujar Budi Utomo, Jum’at kemarin, 3 Juli 2020, di lokasi.
Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, lanjutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk mendapatkan modal usaha. Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” harap Budi Utomo.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Agus Purwanto, menyatakan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan mulai dari tahun 2017 sampai dengan sekarang telah diterbitkan 80.612 bidang.
“Jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan telah diterbitkan sertifikat sebanyak 277.704 bidang sisa 77.825 bidang, dan akan diselesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang,” kata Agus Purwanto.
Ditambahkannya, penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara, dan APH yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian.
“Pelaksanaan PTSL ini juga mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk kelancarannya,” ujarnya.
Terpantau di lokasi, turut hadir Forkopimda, Pj. Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, para Kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang secara simbolis akan menerima sertifikat melalui program PTSL. (ardi)
Tinggalkan Balasan