Pesawaran (SL)-Wanita paruh baya, Armenah (67), Warga Desa Margodadi Rt/Rw 007/ 003, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, masuk kerumah sakit Pesawaran dengan keluhan demam, batuk, nyeri ulu hati, mual, muntah, dimasukan katagori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Semebilan jam dirawat kemudian meninggal dunia, Sabtu 4 Juli 2020.
Armenah kemudian dimakamkan oleh Tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran dengan protokol Covid-19, Minggu 5 Juli 2020 sekitar pukul 05.30 WIB di pemakaman umum desa Margodadi “Pasien masuk ke rumah sakit pertama kali, pada hari Sabtu 4 Juli sekitar pukul 12.00 WIB, dengan keluhan demam, batuk, nyeri ulu hati, mual, muntah,” kata juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran. Minggu, 5 Juli 2020.
Dengan gejala yang dialami oleh pasien, maka dari itu, pasien dimasukkan daftar PDP, jadi selama masa perawatan, pasien mendapatkan tempat khsusus, yang diperuntukan untuk PDP. Setelah sempat mendapatkan perawatan, di hari yang sama, pada pukul 22.00 WIB.
Petugas rumah sakit memberi informasi, kalau pasien tersebut meninggal dunia. “Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung mengambil langkah-langkah yang di anjurkan oleh Kadinkes, untuk sesegera mungkin memakamkan pasien,” paparnya.
Menurutnya, meski hasil swab pasien belum keluar, namun pemakaman dilakukan dengan protokol yang telah ditentukan. “Sudah dilakukan swab, namun belum keluar hasilnya, meskipun begitu pemakaman tetap dilakukan sesuai ketetapan protokol kesehatan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan