Pesisir Barat (SL)-Kumpulan masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) menyoroti kinerja salah satu oknum anggota DPRD Pesisir Barat (Pesibar) yang disinyalir suka melakukan teror kepada rekananan yang sedang mengerjakan proyek dengan dalih ada temuan. Ironisnya, kerja itu mirip profesi bergaya seperti oknum LSM yang sedang mencari data dilapangan, dan bukan untuk bahan rekomendasi dewan.
Kepada wartawan penggiat Kumpar Pesibar Suandi, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa ada salah satu wakil rakyat Pesisir Barat yang kerap turun kelapangan diam diam guna mengecek pembangunan peningkatan badan jalan, yang saat ini tengah dikerjakan oleh pihak rekanan. Ironisnya hasil cek and ricek wakil rakyat itu kemudian disampaikan langsung kepada rekanan melalui pesan WhatsApp, yang bernada ancaman.
“Sah-sah saja anggota DPRD melakukan pengawasan karena itu adalah tugasnya. Akan tetapi ada yang lebih penting yang perlu diawasi. Mengutip Perpres No 23/2014, pasal 153, fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 149,” kata Suandi.
Menurut Suandi, pasal 149, ayat (1) hurup c, pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap, pelaksanaan Perda Kabupaten/kota dan Peraturan bupati/walikota, pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota, “Dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Suandi.
Yang lucu, ujar Suandi, pengawasan terhadap Perda yang sudah ada sepertinya tidak dilaksanakan dengan baik olehnya, (oknum wakil rakyat,red). Dan jika memang ada temuan wakil rakyat sebaiknya hal tersebut dijadikan bahan evaluasi disalurkan Dinas terkait, dan jadi rekomendasi DPRD.
“Dan untuk saat ini, akan lebih baik jika wakil rakyat itu fokus mengawasi Perda yang sudah ada, agar perda tersebut berjalan sesuai harapan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Pesibar. Dan mengenai pengerjaan proyek-proyek yang ada, sebaiknya ditunggu setelah proyek itu selesai agar jelas masalahnya, bukan justru menakut-nakuti pihak rekanan dengan nada ancaman, ini apa ada maksud lain, dan meresahkan,” ucap Suandi.
Sementara saat dikonfirmasi wakil rakyat yang dimaksud mengaku, teguran langsung yang ditujukan kepada rekanan tak lain agar dalam pengerjaan proyek rekanan lebih berhati-hati. “Saya hanya sekedar mengingatkan saja. Karena dia itu (rekanan,red) orang saya. Sebab waktu saya sakit dulu, dialah yang mengurus saya. Kita tidak boleh menghilangkan jasa orang, waktu saya sakit nginap dirumah dia. Saya kasian melihat dia,” kata sang wakil rakyat saat dihubungi via telepon selularnya, Senin 6 Juli 2020.
Saat disinggung apakah benar sekedar mengingatkan saja, atau itu semacam ancaman, sang wakil rakyat tersebut berkilah bahwa itu ancaman yang bertujuan agar pihak rekanan lebih berhati-hati. “Ya itu ancaman, tapi ancaman itu tujuannya agar dia (rekanan), ekstra hati-hati, karena saat ini dia lagi dibidik,” kilahnya, tanpa menjelaskan secara detail siapa yang membidik. (Andi/Red).
Tinggalkan Balasan