Oknum Pendamping P2TP2A Lampung Timur Yang Dilaporkan Mencabuli Korban Perkosaan Sudah Ada di Polda Lampung?

Bandar Lampung (SL)-Dikabarkan sempat kabur ke Banten, oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, Dian Ansori, tersangka pencabulan terhadap NF (14) korban kekerasan seksual, kini telah ditahan Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung. Pelaku menyerahkan diri ke Mapolda Lampung pada Jumat, 10 Juli 2020.

Baca: Oknum Pendamping P2TP2A Dilaporkan Ke Polda Karena Ikut Mencabuli Dan “Menjual” Kehormatan Anak 14 Tahun Korban Perkosaan

Dirkrimum Polda Lampung Kombespol Muslimin Ahmad, yang coba dikonfirmasi wartawan sejak Jumat malam hingga Sabtu 11 Juli 2020, belum merespon konfirmasi wartawan. Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, meminta watawan bersabar menunggu proses yang sedang dilakukan penyidik.

“Menurut Dirreskrimum Polda Lampung yang disampaikan ke Kabid Humas, proses penyidikan tengah berjalan. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap peristiwa tersebut, dan berikan kesempatan kepada tersangka agar kooperatif dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Pandra.

Menurut Pandra pada saat dan waktu yang tepat Dirreskrimum akan menyampaikan secara langsung terkait kasus pencabulan oknum P2TP2A Lampung Timur. “Doakan saja semoga proses berkas perkara cepat, tepat, dan akurat terhadap penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan tersangka DA cepat dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Kamis 7 Juli 2020, Penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda Lampung, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan bersama Perlindungan Anak (DP3A) Lampung dan LBH Bandarlampung mengunjungi kediaman NV (13) di Lampung Timur.

Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban. “Ya betul, teman-teman penyidik Polda Lampung dan DP3A turun melihat olah TKP,” ujar Kodri Ubaidilah selaku Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung,

Terkait hasil dirinya mengaku belum mengetahui. Sebab mereka baru melakukan olah TKP bersama tim inafis. Pihaknya bersama Polda dan DP3A berada di Lampung Timur sejak pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Selain olah TKP, diungkapkan Kodri, Polda Lampung pun mendatangi kediaman tersangka DA, namun telah kosong. “Temuannya apa saja dan hasilnya nanti penyidik yang menyampaikan nanti. Dalam proses kini ada dugaan tindakan perdagangan orang,” ucapnya.

Kemudian mengenai adanya korban lain oleh DA, Kodri menurutrkan NV tidak mengetahui. “Kalau indikasi ke situ belum tahu, karena memang NV ini anak-anak. Dia gak paham apakah ada teman-teman sebayanya diperlakukan sama seperti dirinya oleh DA atau tidak,” katanya. (LP/Rrd/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *