Lampung Timur (SL)-Pelatih sekolah sepak bola (SSB), Lampung Timur, Agus Sutrisno (35) alias Gepeng, warga Desa Cempaka Nuban, Dusun I RT 03, Kecamatan Batanghari Nuban, yang ditemukan tewas dalam sumur Perumahan PU, Waisata Dam Raman, Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, adalah korban pembunuhan dua temannya.
Baca: Mayat Pria Anonim Pake Jins Tanpa Baju Ditemukan Membusuk Dalam Sumur Objek Wisata Damraman
Dia dibunuh setelah sempat diajak mabuk-mabukan di Kota Metro. Motif para pelaku ingin menguasai harta benda milik korban, motor HP dan sejumlah uang milik korban. Kedua pelaku ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tim Resmob Polres Siak, Riau, Sabtu 11 Juli 2020 dinihari sekira Pukul 02.00 Wib di dalam hutan di daerah Siak.
Kedua pelaku Sigro Sasmito (40) warga Sukaraja Nuban dan Mukmin (45) warga Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, “Saat ditangkap, pelaku sedang tidur bersama tiga orang rekannya. Polisi harus menempuh sejauh 3 kilometer berjalan kaki ke tempat persembunyian pelaku,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan.
Menurut Kapolres, Sigro Sasmito dan Mukmin menghabisi Agus alias Gepeng, pelatih sepakbola, yang mayatnya ditemukan dalam sumur tua Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, beberapa waktu lalu, “Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur, di backup Resmob Polres Siak, Riau di dalam hutan di daerah Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu 11 Juli 2020 dinihari sekira Pukul 02.00 Wib,” kata Kapolres.
Menurut pelaku, kata Kapolres, pada hari itu, Sabtu 04 Juli 2020, pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumah kosan rekan pelaku di wilayah Metro, Lampung. Dalam kondisi mabuk dan korban beserta pelaku hendak pulang ke rumah masing-masing menggunakan motor korban dan berboncengan 3. Posisi korban berada di tengah-tengah para pelaku.
Di jalan perbatasan jembatan antara Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan dengan Desa Gedungdalam Baru, Kecamatan Batanghari Nuban, pelaku Sigro memberhentikan kendaraannya yang dia kemudikan. Sektika itu juga pelaku Wahyu (DPO) mencekik leher korban dari belakang. “Pelaku tega menghabisi nyawa rekannya itu guna memiliki harta benda milik korban,” jelas Kapolres.
Pelaku Sigro memukuli korban hingga tewas dan mayat korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Gondangrejo. Setelah itu pelaku membawa kabur barang-barang milik korban tersebut. Mayat korban kmeudian ditemukan warga di dalam sumur sekitar Perumahan PU Dam Swadaya, Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Dari hasil olah TKP, mayat tersebut ternyata Agus Sutrisno (35) alias Gepeng, warga Desa Cempaka Nuban, Dusun I RT 03, Kecamatan Batanghari Nuban, yang dikenal aktif sebagai pelatih di Sekolah Sepak Bola (SSB). Salah seorang pelayat yang merupakan rekan korban, Nuh mengatakan sudah hampir empat hari terakhir, ia tak pernah bertemu dengan korban.
“Sudah hampir empat hari kami tidak pernah melihat almarhum. Biasanya dia suka berkumpul dengan kawan-kawan,” kata Nuh, Minggu 5 Juki 2020, saat takjiah di kediaman korban dan menunggu kedatangan jenazah dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Rekan lainnya yang juga tetangga korban, Tedi mengatakan bahwa Agus alias Gepeng adalah seorang yang aktif di dunia olahraga sepak bola. Korban juga sebagai pelatih di salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB). “Dia aktif di kegiatan sepak bola. Anaknya memang agak gaul,” kata Tedi. (red)
Tinggalkan Balasan