37 Pasangan Anak SMP Mesum di Hotel Ada 1 Kamar 1 Cewek Dengan 6 Pria

Jambi (SL)-Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur diduga menggelar pesta seks di sejumlah kamar hotel di Kota Jambi. Para pelajar siswa-siwi setingkat SMP itu terjaring razia di sejumlah hotel dan hiburan malam. Modusnya ada yang sedang rayakan ulang tahun, ada juga modus lainnya dengan pesta minuman keras. Aparat gabungan menemukan kondom bekas pakai dan obat kuat.

Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi. Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif. “Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur,” Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam 9 Juli 2020 lalu.

Petugas menyisir  hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, hingga Mayang Sari, hingga V-shop Pub. “Mereka menyewa kamar hotel, Kami sangat miris,  ada laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Bahka kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” ujarnya.

Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah Kamar Hotel. Kegiatan enertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun. “Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan Obat Kuat,” jelas Mursida.

Musida mengaku dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu menyedihkan. Malam ini memecahkan rekor, anak di bawah umur semua yang terjaring dalam penertiban. “Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan,” kata Mursida.

Karena itu juga, kata Mursida pihaknya memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya. Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub. “Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum Alkohol,” kata Mursida lagi.

Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak di bawah umur. Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.

Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam. Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. “Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu,” ujar Zubaida. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *