Bandar Lampung (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM APKAN) menggelar unjukrasa di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Mereka mendesak DPRD mengusut dugaan Kasus KKN Hibah Dan Bansos T.A 2017. Dalam adensi dengan Komisi B DPRD Kota Bandar Lampung berjanji akan mengusut laporan tersebut, dan merekomendasikan ke ranah hukum, Selasa 14 Juli 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Aep Saripudin SP mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari sejumlah berkas yang telah diterimanya dari LSM APKAN melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Bandar Lampung.
“Kita sudah terima, mereka menyampaikan terkait dengan bansos yang dilakukan oleh Pemkot di tahun 2017 lalu, yang menurut mereka dianggap banyak kecondongan ada ketidak adilan dan tidak sesuai dengan penerima, yang jelas kita terima dulu dan akan kita serahkan kepada pimpinan kemudian nanti kita lihat proses selanjutnya,” kata Aep Saripudin.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa jika dugaan KKN tersebut benar terjadi di Pemkot Bandar Lampung, DPRD sebagai lembaga Legislatif akan segera proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Jika ada aturan-aturan yang dilanggar kita akan melakukan pemeriksaan yang intensif dan khusus, kita akan proses jika ada pelanggaran-pelanggaran hukum,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan