Jaksa Periksa 33 Bendahara Puskesmas se-Lampung Utara Terkait Korupsi JKN DOP dan BOK Dinas Kesehatan

Lampung Utara (SL)-Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa 33 Bendahara Puskesmas SE-Lampung Utara, terkiat proses hukum dugaan Korupsi anggaran program Kesehatan Nasional (JKN), Dana Operasional Puskesmas (DOP), dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara. Pemeriksaan dipimpin Kasi Intel, Kejari Lampung Utara, Selasa 14 Juli 2020.

Baca: Pindah Tugas, Kajari Yuliana Tinggalkan PR Kasus Dinkes Lampung Utara Yang Mandeg?

“Ya pada Hari ini kita minta keterangan sebanyak 33 bendahara Puskesmas se-Lampung Utara. Yang terfokus dalam hal perkara, Kesehatan Nasional (JKN), Dana Operasional Puskesmas (DOP), dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018,” kata Kasi Intel Kejari Lampura Hafiez.

Menurut Hafiez, dalam tahapan penyidikan hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemeriksaan saat iini melengkapi data.“Kami masih menunggu dan melengkapi data berdasarkan hasil keterangan dari pemeriksaan terhadap 33 bendahara Puskesmas. Dan masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan sambil menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya.

Dalam pemeriksaan perkara ini ada beberapa kendala yang menyebabkan lamanya penanganan perkara, salah satunya banyaknya pihak yang harus di panggil untuk mendalamkan perkara tersebut. “Banyaknya dokumen dan pihak- pihak yang kita mintai keterangan. Inilah yang menjadi kendala kita saat ini, yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin, se efisien mungkin untuk melakukan penyelidikan dengan hasil yang optimal,” katanya. (Ardi/Edwardo/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *