DPRD Mesuji Gelar Paripurna LP2 APBD 2019 dan MOU Raperda Inisiatif Dewan

Mesuji (SL)-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji melakukan dua kali sidang dengan dua agenda yang berbeda, yakni mendengarkan Jawaban Bupati Mesuji Saply TH atas padangan Fraksi tetang pembahasan Rapeda Laporan Pertangung jawaban Pengunaan Anggaran Belanja Daerah (LP2 APBD) Tahun anggaran 2019, Kamis 16 Juli 2020.

Sidang kedua dilanjutkan penandatanganan Memory of Understanding(MoU) pembahasan Raperda insisiatif DPRD mesuji tentang Tatatertib pemilihan wakil Bupati Mesuji Sisa Jabatan 2017-2022. Dalam sidang Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD mesuji,  Bupati menjawab satu persatu tangapan dari lima Fraksi yang ada di DPRD mesuji terkait beberapa Persoalan yang dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  perwakilan Lampung.

Saply mengaarakan akan menjadikan Rekomendasi BPK atas audit tahun anggaran 2019 sebagai acuan  pelaksanaan tata kelola APND kabupaten Mesuji ditahun mendatang. “Terkait temuan akan segera kita lakukan dalam 60 hari setelah rekomendasi di terbitkan,misalnya melakukan penagihan kepada pihak rekanan terkait kelebihan pembayaran, ” kata Bupati Saply, dihadapan paripurna.

Sedangkan menangapi pengisian pegawai aparatur Sipil Negara (ASN) dinas pendidikan yang tidak sesuai, Saply mengaku jika pengisian tersebut hanya sementara sambil menunggu pejabat definitif.

Dalam sidang kedua dengan pembahasan Raperda Tetatertib pemilihan Wakil Bupati disisa masa Jabatan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji serta dihadiri Staf ahli Bupati Mewakili Bupati Mesuji. “Untuk tatib Pengisian Wakil Bupati sisa masa jabatan agendanya hanya pendantanganam nota kesepahaman,  sedangkam untuk pembahasan akan di jadwalkan kembali,” kata Ketua DPRD Mesuji menutup sidang. (AAN .S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *