Mayor Kopasus Gadungan Asal Lampung Timur Arif Kurniawan Ditangkap di Banyumas

Bandar Lampung (SL)-Mengaku anggota Kopassus Cijantung, berpangkat Mayor Infantri, Arif Kurniawan (31) tahun, warga Dusun Margo Mulyo RT 010/003, Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur ditangkap, Tim Kodim Banyumas, Jum’at malam 10 Juli 2020 pukul 23.30 lalu.

Tim gabungan Koramil-25 Purwokerto Selatan, Babinsa Kedung Wuluh, dan Babinkamtibmas Kedung Wuluh, bersama Unit Inteldim 0701/ Banyumas, menangkap pelaku saat menginap di kamar C-1 Hotel Moro Seneng Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas.

Informasi diterima sinarlampung.co menyebutkan pelaku sempat didatangi tempat tinggalnya dikediaman Aris Setiadi di Jalan Wira Atmaja No 56 Kedung Wuluh Purwokerto Barat, namun sedang tidak ada di tempat. Tim Kodim mendapat kabar jika Aris keluar rumah menggunakan pakaian dinas dengan alasan dinas malam.

“Awalnya kita dapat kabar pada Jumat 10 Juli 2020 pukul 20.00 Wib di Jalan Wira Atmaja No 56 Kedung Wuluh Purwokerto Barat. Tim menerima informasi bahwa ada seorang laki laki menggunakan seragam dinas TNI berpangkat Mayor Infantri mengaku dari Grup-3 Sandi Yudha Kopassus Cijantung,” kata pejabat Kodim Banyumas.

Atas dasar informasi itu, selanjutnya Babinsa Kedung Wuluh atas nama Serda Eko mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ternyata banyak kejanggalan terkait keberadaan seseorang yang menggunakan seragam Dinas TNI lengkap. “Pukul 22.00 Wib, Eko melaporkan kepada Danramil-25 Purwokerto Selatan dan kepada Dan Unit Intel Kodim Banyumas untuk dilakukan pengecekan ke alamat tersebut,” katanya.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan pelaku Arif Kurniawan diketahui sedang menginap di kamar C-1 Hotel Moro Seneng Kecamatan Baturaden sehingga langsung dilakukan penangkapan, pada Jum’at malam sekitar pukul 23.30 Wib. Saat ini Arif Kurniawan diamankan di Kompleks Kopassus, Cijantung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *