Mesuji (SL)-Misran, Pendamping TKSK KUBE yang di duga melakukan pungutan liar (Pungli) bantuan E-Warung, di desa Mulya Agung sudah di amankan oleh pihak kepolisian. Misran kini ditahan di Polres Mesuji, Jum’at 17 Juli 2020.
Kepala Desa Mulya Agung, Sony Imawan membenarkan kabar tersebut. Bahwa MIsran, Pendamping TKSK KUBE yang di duga melakukan pungli di desa Mulya Agung sudah di amankan oleh pihak kepolisian. “Kami menerima kabar sepuluh hari yang lalu bahwa oknum pendamping TKSK saudara Misrah sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan saya beberapa hari lalu menjenguk ke tahanan Polres Mesuji,” kata Sony.
Menurut Sony, bahwa mereka sudah ada perdamaian antara kepada kelompok penerima bantuan E-Warung dan Misran mengembalikan dana. “Tinggal proses hukum yang berjalan,” ucapnya.
Keluarganya Misran juga membenarkan jika Misran sudah ditahan Polisi. “Iya mas, mas misrah sudah di polres. Kalau mau jelas bener sampean tanya ke istri mas Misran aja,” katanya singkat. (AAN.)
Tinggalkan Balasan