Jakarta (SL)-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan, pekerjaan buronan kelas kakap Djoko Tjandra saat ini adalah konsultan Bareskrim Polri. Karena itu, kata Neta, pantas saja Djoko Tjandra mendapatkan keistimewaan luar biasa dan ‘karpet merah’ oleh institusi Polri dengan memberinya surat jalan, sehingga bisa kabur ke luar negeri. Padahal, seharusnya Polri menangkap Djoko Tjandra.
“Dari penelusuran IPW, status Djoko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan atau Pusdokkes Polri. Nomor Sket Covid – 19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes,” kata Neta kepada wartawan, dilangsir Wartakotalive, Jumat 17 Juli 2020.
Menurutnya, sangat ironis seorang buronan yang paling dicari Bangsa Indonesia, bukannya ditangkap Bareskrim Polri, tapi malah dijadikan konsultan. Plus, berkantor juga di Kantor Bareskrim Polri di Jalan Turonojoyo Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini,” sindir Neta.
Dari informasi yang diperoleh IPW, kata Neta, saat ini Djoko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia. “Djoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni 2020 lalu,” ungkap Neta.
Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu, ketiganya sempat berselfie ria dengan menunjukkan mereka lolos dari hukum kepada Bangsa Indonesia. Melihat Djoko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, menurut Neta, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari salah seorang oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.
“Tapi hal ini akibat dari persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu. “Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas? IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi saat ini hanya slow-slow saja melihat kasus Djoko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini,” katanya.
Sebelumnya, Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, ternyata mendapat surat jalan untuk bepergian di Indonesia, dari sebuah instansi. Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Dalam surat jalan tersebut, kata Boyamin, Djoko Soegiarto Tjandra tertulis sebagai konsultan, dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak. Ia berangkat tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat.
“Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya. Serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, pada Senin 13 Juli 2020.
Boyamin menuturkan, dalam surat jalan itu terdapat kop surat salah satu instansi, nomor surat jalan, hingga pejabat yang menandatangani surat, serta terdapat bubuhan stempel. “Namun, untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya,” paparnya.
Jika mengacu kepada foto surat jalan tersebut, kata Boyamin, maka hampir dapat dipastikan Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia), bukan Papua Nugini.
Boyamin menambahkan, temuan tersebut akan dijadikan data tambahan terhadap pelaporan sengkarut perkara Djoko Tjandra yang telah diadukan ke Ombudsman. “Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannya kepada Ombudsman RI,” katanya.
Guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.” “Yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTP elektronik, mendapat paspor baru, mengajukan PK (Peninjauan Kembali) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mendapat status bebas dan tidak dicekal, serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi,” katanya. (Wartakotalive/Red)
Tinggalkan Balasan