Kajati Harus Usut Ratusan Miliar Proyek Dinas Holtikultura Provinsi Lampung Tahun 2019-2020

Bandar Lampung (SL)-Lebih dari Rp200 miliar anggaran yang dikelola Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun 2019-2020 berasal dari APBD dan APBN untuk berbagai kegiatan pembibitan hingga sarana hingga penyuluhan pertanian yang tidak terlihat hasilnya.

Selain petani menjadi objek formalitas banyak proyek di buat fiktif dan kualitas bibit asal. Negara berpotensi dirugikan ratusan miliar, dengan tender formalitas. Hal itu diungkapkan Aliansi Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMATANK), gabungan LSM SOLID, KOMPTRAS, FAGAS, GPL, LANDA, dan TAMSIS, saat menggelar aksi unjukrasa di depan Kejati Lampung, Senin 27 Juli 2020.

Kordinator Pematank Suardi Romlie mengatakan berdasarkan data temuan mereka, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, pada Tahun 2019-2020 mengelola anggaran APBD dan APBN dengan nila fantastis mencapai ratusan miliar. Namun tidak terlihat hasil untuk kesejahteraan petani di Lampung.

Anggaran tersebut diantaranya: 

Pengadaan Bantuan Benih Jagung Hibrida Umum 3 Rp5,550 Miliar T.A 2020,

Penyaluran Sarana Produksi Budidaya Padi Inbrida Lahan Kering Rp37, 685 Miliat T.A 2020,

Penyaluran Sarana Produksi Pengembangan Budidaya Padi Rawa Rp12,899 Miliar T.A 2020,

Pengadaan Bantuan Benih Padi Inbrida (87.800) Rp21, 950 Miliar T.A 2020,

Pengadaan Bantuan Pupuk NPK Non Subsidi Budidaya Padi Inbrida Lahan Kering Rp17,019 Miliar T.A 2020,

Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian NOMOR : SP DIPA-018.08.4.129119/2019 Rp91,973 miliar TA 2019 Sumber Dana APBN Meliputi:

Pengelolaan Air Irigasi Untuk Pertanian Rp11,802 Miliar

Perluasan dan Perlindungan Lahan Pertanian Rp41,519 Miliar

Pengelolaan Sistem Penyediaan dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian Rp26,726 Miliar

Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp7,765 Miliar.

Fasilitasi Pupuk dan Pestisida Rp2, 725 Miliar

Fasilitasi Pembiayaan Pertanian Rp1,435 Miliar

Kemudian Peningkatan Kinerja Penyuluh NOMOR : DIPA- 018.10.3.418020/2019 [PN] 1.575 Orang Rp16,287 Miliar TA 2019 Sumber Dana APBN Meliputi :

Terfasilitasinya Penyuluh Pertanian dalam Melakukan Kegiatan Penyuluhan 44897 Orang Output Kegiatan 1812.005 Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Petani [PN] 3 Unit Rp150 juta

Tumbuh dan Berkembangnya Korporasi Petani 50 Unit Output Kegiatan 1812.006 Penyuluhan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi [PN] 238 BPP Rp333 juta

Terlaksananya Kegiatan Penyuluhan Pertanian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi 5517 Unit Output Kegiatan 1812.007 Adaptasi Teknologi Spesifik Lokalita di Balai Penyuluhan Pertanian [PN] 3 Unit Rp150 juta

Penguatan Adaptasi Teknologi Spesifikasi Lokalita di Balai Penyuluhan Pertanian 68 Unit Output Kegiatan 1812.009 Gerakan Pemberdayaan Petani Mendukung UPSUS [PN] 1.125 Poktan Rp1,125 Miliar.

Bantuan Sarana Produksi Bawang Putih di Kabupaten Tanggamus dengan HPS Sebesar Rp1,698 miliar sebagai Pelaksana CV. SABARA JAYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp1,676 miliar T.A 2019

Belanja Bahan/Bibit Tanaman Sebagai Pelaksana Karisma Jaya dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp1,864 miliar T.A 2019.

Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Selatan Sebagai Pelaksana CV. JAGADHITA RAYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp449,4 juta T.A 2019,

Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Tengah Sebagai Pelaksana CV.SURYA ACECE dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp359,5 juta T.A 2019,

Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Timur Sebagai Pelaksana CV. GEMILANG JAYA SAKTI dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp359,6 juta T.A 2019,

Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Pringsewu Sebagai Pelaksana CV. SURYA ACECE dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp359,5 juta TA 2019,

Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Tulang Bawang Sebagai Pelaksana CV. SURYA ACECE dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp359,5 juta T.A 2019.

Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Pesisir Barat Sebagai Pelaksana CV. JAGADHITA RAYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp269,5 juta T.A 2019,

Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Barat Sebagai Pelaksana CV. GEMILANG JAYA SAKTI dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp357,4 T.A 2019.

Pengadaan benih bawang merah dan sarana produksi perbanyakan benih bawang Sebagai Pelaksana CV. ABDI KARYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp460,5 juta T.A 2019.

“Temuan Kami banyak program, kebijakan dan kegiatan yang digelontarkan dan dianggarkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung yang tidak optimal, pemborosan dan hanya menghamburkan anggaran, program kebijakan dan kegiatan dan kegiatan tersebut tidak mengena dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Dari hasil Investigasi Timnya, adanya indikasi upaya persekongkolan yang dilakukan oleh pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Adanya nuansa permainan dalam hal proses tender. Panitia Pengadaan Barang dan Jasa telah menentukan pemenang tender alias tender kurung, meski secara kasat mata kegiatan tersebut sudah di gelar tender.

“Para pemenang dengan nilai penawaran yang hanya turun dibawah 5%, yang tidak sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, dan masalah persainganya di atur dalam undang undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan larangan persaingan tidak sehat,” katanya.

Selain itu, ada indikasi penyuluhan fiktif, termasuk banyaknya bibit jagung yang menumpuk di gudang penyimpanan para gapoktan, dan tidak digunakan kelompok tani karena kualitas buruk, dan tidak menghasilkan buah yang sempurna.  “Padahal anggaran penyuluhan sangat pantastis mencapai Ratusan Milyar per tahun untuk ribuan peserta penyuluhan baik dari APBN maupun APBD,” katanya.

“Kami minta Gubernur melakukan evaluasi terhadap kadis dan pejabat lainnya. Copot, dan periksa dan adili pejabat di Jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Kami mendesak penegak hukum memeriksa semua yang terlibta termasuk rekanan,” katanya.

Sinarlampung.co mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, di kantornya Jl. ZA. Pagar Alam No.1, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar, namun sedang tidak ditempat. Petugas keamanan menyebutkan Kadis sedang tidak ditempat. Konfirmasi melalui email di website resmi dinas, belum mendapatkan jawaban. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *