Pesisir Barat (SL)-Proyek pembangunan kantor Camat Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, yang kondisinya rusak parah memprihatinkan, dan mubazir diduga kuat jatah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, periode 2014 – 2019. Namun Piddinuri yang kini Wakil Ketua DPRD Lampung Barat membatha tuduhan tersebut.
Baca: Kantor Kecamatan Pulau Pisang Jadi Sarang Monyet, Pelayanan Adiminstrasi Sewa Rumah Warga
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa sumber, bahwa pembangunan kantor camat itu, menghabiskan anggaran Rp1,862 miliar (Rp1.862.336.640.00 dari APBD Pesisir Barat, Tahun 2015 dan dikerjakan oleh adik ipar dari Direktur CV. Indo Makmur, selaku pemenang tender kala itu.
“Proyek itukan proyek Piddinuri. Jadi begini, CV. Indo Makmur ini punya Yudi ya, yang menerima pekerjaannya Adi. Paketnya itu, kalau saya nggak salah, paketnya ketua itu (Piddinuri). Adi itu adik iparnya Yudi,” ungkap salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya melalui sambungan telpon.
Ditemui di ruang kerjanya, Piddinuri, mantan Ketua DPRD Pesisir Barat, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat, membantah tuduhan yang menyebutkan, bahwa paket proyek pembangunan kantor Camat Pulau Pisang Tahun 2015 itu, merupakan paket miliknya.
“Saya nggak tau itu, kan anggota dewan tidak boleh main-main proyek. Aturannya sudah jelas kok, jadi saya nggak tau itu. Terus terang, selama ini, memang banyak saya dengar isu-isu miring tentang saya. Bahkan kemarin saja, ada yang mengatakan, kalau proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan itu, paket punya saya. Coba itu ditelusuri di Dinas Pendidikan,” terangnya, Senin 27 Juli 2020.
Kendati begitu, kata PIddinuri, isu-isu yang ditujukan terhadap dirinya itu, masih tergolong hal yang wajar. Sebab menurutnya, itu sudah resiko seorang pejabat publik.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat enam pekon yang ada di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, menyanyangkan pembangunan kantor camat setempat yang terkesan mubazir alias buang – buang uang.
Pasalnya, kantor kecamatan yang dibangun, di area perkebunan, di atas lahan hibah dari salah seorang warga Pekon Pagar Dalam tersebut, selain tidak bisa digunakan, lokasinya juga sangat sulit dijangkau masyarakat.
Sehingga proyek tersebut terkesan hanya menjadi ladang korupsi oleh pihak rekanan untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Hal tersebut bukan tidak beralasan, sebab kondisi gedung kantor camat yang menguras APBD Pesisir Barat Tahun Anggaran 2015 yang saat pembangunannya dikerjakan oleh CV. Indo Makmur, dengan nilai penawaran Rp1.851. 990. 000 itu, saat ini terlihat hancur dan tampak seperti hutan belantara karena tidak tewat.
“Masa kantor camat dibangun di tengah hutan, akhirnya kan gak berpungsi. Kan sayang uang rakyat terbuang percuma. Buktinya sekarang, kantor itu jadi perumahan kera atau monyet aja,”ujar salah seorang warga setempat, berinisial So, Rabu 15 Juli 2020, lalu.
Terpisah, Lukmatul Hakim, Camat Pulau Pisang saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, juga membenarkan, bahwa kantor kecamatan yang dibangun lima tahun lalu itu, memang tidak bisa ditempati. “Tentunya sangat disayangkan, sebab bagaimanapun juga, membangun kantor atau gedung itukan dananya tidak sedikit,” jelas Lukman.
Ditambahkannya, akibat tidak bisa ditempatinya kantor kecamatan yang baru dibangun tersebut, pihaknya saat ini terpaksa menyewa rumah warga untuk digunakan sebagai kantor kecamatan sementara. “Pada saat musrenbang kemarin, kami sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membangun kantor Camat Pulau Pisang, di tempat yang mudah dijangkau masyarakat. Mudah-mudahan usulan kami itu bisa direalisasikan pada tahun 2021 mendatang,” tandas Lukman. (Andi)
Tinggalkan Balasan