ABHC Indonesia Akan Seminar Nasional Tentang Hak Cipta, Keynote Speaker Dr Edi Ribut Harwanto

Jakarta (SL)-Dosen dan Pakar Hukum Pidana Ekonomi dan HAKI Fakultas Hukum UMM, Dr Edi Ribut Harwanto, SH MH, dijadwalkan menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional Tentang Hukum Hak Cipta Indonesia oleh Yayasan Asosiasi Bela Hak Cipta (ABHC) Indonesia akan mengelar Seminar Nasional Webinar pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Ketua panitia pelaksana Seminar Nasional Gito Daglog kepada wartawan mengatakan seminar itu akan  dilaksanakan pada bulan Agustus 2020, namun tanggalnya masih akan ditentukan kemudian. Dalam seminar nasional dengan tema :

“Kajian Hukum Pidana Terhadap Pelanggaran Hak Moral dan Hak Ekonomi Milik Pencipta Pemegang Hak Cipta Hak Terkait dan Pelaku Pertunjukan Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Yang Dilakukan Oleh Oknum Black Youtubers Corporation and Individual Nasional dan Internasional”.

“Dr. Edi Ribut Harwanto sebagai pakar Hukum pidana Ekonomi dan hak kekayaan intelektual dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro sebagai keynote speaker atau nara sumber utama, dah beliau sudah terkonfirmasi kesiapan untuk menjadi nara sumber utama sebagai pakar Hukum. Selanjutnya rencana menghadirkan bapak Candra Darusman dan H. Roma Irama,” katanya. .

Candra Darusman adalah Ketua Umum Fesmi dan H. Rhoma Irama ketua Umum PAMMI sedang di konfirmasi untuk kesediaan untuk menjadi nara sumber dalam Seminar Nasional Webinar. “Kami tim panitia sedang menghubungi nara sumber lain dan menyiapkan segalanya,” katanya.

“Mudah mudahan seminar ini nanti dapat membuka cakrawala berpikirnya kita dalam menyikapi masalah tindakan para black youtubers corporation and individual Baik national maupun international yang menggunakan konten hak cipta musik dah lagu tanpa izin,” lanjutnya.

Sebagian besar youtubers bersalah dan tidak berizin maka ABHC akan memfasiltasi masalah tersebut dan mencari solusi yang terbaik untuk Pencipta, “Ketua Panitia Seminar Nasional Gito Daglog kepada wartawan di Jakarta.

Dihubungi secara terpisah Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH kepada wartawan via ponsel pagi ini membenarkan jika pihaknya diminta panitia Seminar Nasional Webinar untuk menjadi nara sumber pembahas utama sebagai pakar Hukum pidana Ekonomi dan hak kekayaan intelektual.

“Saya sudah sampaikan kepada panitia Seminar Nasional saya bersedia untuk menjadi nara sumber utama, nanti tinggal secara resmi kirim surat permohonan menjadi nara sumber dikirim kepada Rektor Universitas Umhaamadiyah Metro Cq Dekan Fakultas Hukum UMM untuk meminta saya mengisi seminar nasional,” kata Edi.

Permintaan menjadi narasumber utama seminar nasional terkait sengketa hak cipta kepada saya dibulan Agustus 2020 sudah tiga. Pertama, Nagaswara juga akan melakukan Seminar Nasional di bulan Agustus 2020,

“Yang kedua, disalah satu universitas di Surabaya Jatim, dan ketiga dari ABHC. Mudah mudahan tidak tumburan waktu nya karena ada dibulan Agustus 2020 semuanya seminar nasionalnya,” kata Edi seorang pengacara alumni doktoral jebolan PDIH Undip Semarang. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *