Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Kota Bandar Lampung masih terhutang Rp29,664 miliar, tuggakan insentif 2.759 ketua RT, 285 Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 126 orang, yang belum dibayarkan sejak Januari-Juli 2020. Insentif Ketua RT tahun 2020 Rp1,5 juta perbulan. Nilai itu dari total 3.296 aparatur.
“Sejak Januari hingga Juni, kami belum pernah menerima insentif dari Pemda Kota Bandar Lampung. Katanya keuangannya lagi macet, tapi nasib kami bagaimana. Macet, tapi bisa bangun playover,” kata seorang Ketua RT di Kecamatan Langkapura, Rabu 29 Juli 2020.
Menurut jika ditotal hutang pemkot terhadap masing- masing Ketua RT saat ini mencapai Rp9juta. Rinciannya, insentif sebesar Rp1,5juta dikalikan enam bulan. “Jumlah itu belum termasuk insentif bulan Juli 2020 yang sebentar lagi segera berakhir,” keluhnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT di Kecamatan Wayhalim. Menurutnya, saat ini mereka tidak bisa bekerja maksimal karena tidak memiliki biaya operasional. “Sebenarnya kami dilarang bicara ke media oleh Lurah, tapi mau gimana lagi. Ini menyangkut urusan perut,” jelasnya.
Kendati demikian, dia mengaku pernah dijanjikan oleh pihak kelurahan bahwa insentif akan segera cair. “Ya Cuma diminta sabar, katanya sebentar lagi cair. Tapi belum tau pastinya kapan,” katanya.
Seorang Ketua RT di Kecamatan Panjang juga mengungkapkan hal serupa. Saat ini, pihaknya hanya bisa menunggu. “Ya kita mau teriak kemana juga? Bisanya paling bersabar,” katanya yang berharap, agar secepatnya dapat dibayar, karena para aparatur di lapangan sangat butuh insentif itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor telepon 0812-7222-XXXX tidak direspon, begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short message service (SMS) tidak dibalas. (Red)
Tinggalkan Balasan