Lampung Utara (SL)-Jamaah Masjid Istiqomah Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, langsungkan penyembelihan hewan qurban, Sabtu kemarin, 1 Agustus 2020, d halaman parkir masjid dimaksud. Koordinator Lapangan, H. Abdul Ghafur, menyebutkan pada perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H, Masjid Istiqomah menerima hewan qurban sepuluh ekor sapi dan dua ekor kambing dari warga yang berkesempatan melakukan qurban.
“Ya, ada sepuluh ekor sapi dan 2 ekor kambing yang diterima pengurus Masjid Istiqomah dari beberapa warga yang tahun ini berkesempatan melangsungkan qurban,” kata H. Abdul Ghafur, yang juga Kepala Dusun I Desa Sawojajar, kepada sinarlampung.co, Sabtu kemarin, 1 Agustus 2020.
Dikatakannya lebih lanjut, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan yang diqurbankan, panitia pelaksana merobohkan sapi dengan menggunakan alat yang tidak menyakiti hewan qurban. “Hewan yang disembelih, kami robohkan dengan cara yang tidak menyakiti hewan tersebut,” terangnya.
Dijelaskan H. Abdul Ghafur, warga penerima paket hewan qurban sebanyak 735 kepala keluarga (KK) yang berada di lingkungan Dusun I dan Dusun II desa setempat.
Sementara itu, Ketua Panitia Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H Masjid Istiqomah, Kusuma SW, menyampaikan, hewan yang diqurbankan pada tahun ini atas nama dari 70 jamaah. “Hewan qurban yang diterima pada Idul Adha 1441 H ini berasal atas nama 70 orang peserta,” ujar Kusuma SW, yang juga Ketua Pengurus Masjid Istiqomah Desa Sawojajar.
Dirinya juga mengatakan, pelaksanaan qurban ini merupakan perintah Allah SWT sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada-Nya.
“Penyembelihan hewan qurban merupakan ritual ibadah bagi umat Islam sebagai wujud keimanan dan ketakwaan terhadap perintah Allah SWT. Menyembelih hewan qurban hukumnya adalah sunnah muakkad yang bermakna perintah yang dianjurkan dengan penekanan kuat atau hampir mendekati wajib,” jelasnya. (ardi)
Tinggalkan Balasan