Januari-Juli 2020 Ada Dua Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Barat Satu Korban Jiwa

Lampung Barat (SL)-Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung Barat (Lambar) tahun 2020 menurun. Tercatat terdapat dua kasus sejak Januari-Juli 2020 dibandingkan dari tahun 2019 dengan jumlah kasus sebanyak sembilan. Dua kasus itu pelecehan seksual dan KDRT dengan satu korban jiwa.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Nilawati mendampingi Plt Kepala Dinas KB, PP dan PA Lambar M. Henri Faisal mengatakan, menurunnya kekerasan terhadap anak merupakan kabar baik. “Kita menyambut baik adanya penurunan angka kekerasan terhadap anak, walau memang tidak dapat dipungkiri hal itu masih terjadi,” ujar Nilawati, Senin (3/8/2020).

Angka kekerasan terhadap anak di tahun 2019 sebanyak 9 kasus dengan jumlah korban 20, yang kesemua merupakan kasus pelecehan seksual dan hanya satu KDRT, ditahun itu tidak ada korban jiwa. “Sementara untuk tahun 2020, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 2 dengan jumlah korban sebanyak 2, kasusnya yaitu pelecehan seksual dan KDRT, namun terdapat satu korban jiwa,” ungkapnya.

Nilawati menjelaskan, penurunan angka kekerasan terhadap anak belum bisa diprediksi penyebabnya, namun, dirinya mengatakan faktor psikologis dan ekonomi menjadi penyebab utama. “Kita tidak paham, namanya kekerasan itu tidak bisa diprediksi, yang jelas penyebab kebanyakan karena psikologis pelaku, karena dampak ekonomi dan pendidikan yang rendah,” jelas dia.

Nilawati berharap kekerasan terhadap anak kedepannya tidak terjadi lagi, selain merusak masa depan anak juga akan berdampak negatif kepada kondisi psikologis anak maupun keluarganya. “Kita sudah mempunyai program bantuan hukum terhadap korban kekerasan anak, dan pencegahan seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” urainya.

“Serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Untuk itu kami berharap kekerasan terhadap anak kedepannya tidak terjadi lagi, karena akan berdampak buruk terhadap korban dan masa depannya,” kata Nilawati. (Ade Irawan)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *