Akan Dihadiri Fadli Zon Gubernur Wahidin Halim Mendadak Larang Kegiatan Pelantikan IKM di Plaza Aspirasi Empat Jam Sebelum Dimulai

Serang (SL)-Gubernur Banten Wahidin Halim dengan tanpa prosedur melarang dan membatalkan kegiatan pelantikan Ikatan Keluarga Minang (IKM) menggunakan Plaza Aspirasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, yang akan dihadiri Fadli Zon. Akibatknya, IKM merasa terdzolimi dan mengalami kerugian materi mencapai Rp50 juta.

Panitia kebingungan di lokasi akan menyiapkan tempat

Aksi pembatalan kegiatan oleh Gubernur itu bukan kali pertama, dan terkesan menunjukan sifat arogan, karena larangan muncul beberapa jam sebelum acara di mulai, padahal prosedur sebelumnya tidak ada masalah. Sesuai Jadwal, Rabu, 5 Agustus 2020 pukul 19.00 WIB akan dilaksanakan Pelantikan Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Plaza Aspirasi KP3B Kecamatan Curug Kota Serang.

Ketua IKM yang akan dilantik untuk wilayah Kabupaten dan Kota Serang, yang akan dihadiri Ketua DPP IKM, Fadli Zon. “Dibatalkan mas, pembatalan menggunakan plaza aspirasi ini hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan dan tanpa prosedur atau surat. Ini arogan sekali pak gubernur, kenapa tidak jauh-jauh hari. Jam 4 sore pembatalannya,” ujar Ketua Panitia Pelantikan Ketua IKM, Sony dilokasi pada Rabu, 5 Agustus 2020 malam.

Padahal, sebut Sony, sebelum menggunakan plaza aspirasi pihaknya mengajukan semua prosedur sudah ditempuh dengan mengajukan surat peminjaman melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten selaku pengelola plaza aspirasi. Surat DPRKP Banten pun sudah membalas surat dengan memberikan izin menggunakan plaza aspirasi.

“Tapi kenapa dibatalkan hanya dengan lisan, dan itu hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan. Padahal selain izin sudah keluar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan izin, berikut dari Polda Banten,” ujar Sony menyesalkan.

“Ajudan Pak Kapolda Banten juga sudah menelpon mau datang, dari Kodim Serang juga tapi acaranya kan batal. Padahal Ketua DPP IKM yang akan melantik Pak Fadli Zon. Tega sekali, ini mungkin banyak pembisik-pembisik agar gubernur membatalkan ini,” tukas Sony.

Senada dikatakan salah satu Panitia, Webi, bahwa pembatalan dari Gubernur Banten semena-mena tanpa prosedur menunjukan sebuah sifat arogan. Dan dampak pembatalan pihak panitia mengalami kerugian sangat besar. “Kerugian sampai Rp50 juta mas, rencana juga kita mengundang artis. Acara dibatalin semua alat-alat pun diangkut kembali, ini arogan sekali gubernur,” tukas Webi.

Sementara Kepala DPRKP Provinsi Banten, M Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik pada Kamis, 6 Agustus 2020 perihal pembatalan tersebut hingga kini belum memberikan jawaban. (suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *