Empat Sopir Truk Perkosa Bergiliran Gadis Remaja Pacar Temannya Sambil Dicekoki Minuman Keras

Sulawesi Selatan (SL)-Lima sopir truk nekad perkosa bergiliran wanita remaja pacar rekannya, usai pulang karaoke. Korban digilir usai berhubungan badan dengan pacarnya yang direkan dengan HP, lalu dicekoki minuman keras. Usai melampiaskan aksinya, para pelaku membiarkan korban tergetak terkapar di halaman rumah pelaku, di Kampung Mattirowalie Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sabtu 1 Agustus 2020 malam lalu.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan kepulauan (Pangkep), Sulaweis Selatan. Polisi berhasil menangkpa para pelaku, dan menetapkan 4 orang tersangka dari 5 orang terduga pelaku. Satu orang hanya datang dan tidak ikut terlibat.

Informasi di kepolisian Polres Pangkep menyebutkan empat orang yang ditetapkan tersangka Muh Arif (30), Wahyu Ali (25), Yusuf (28) dan Dimas Adrian (17) yang merupakan pacar korban. Mereka warga Kecamatan Bungoro, yang berprofesi sebagai Sopir Truck, Sementara satu orang lain, Arfan (27) yang ada di TKP saat ini berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji didampingi Kasat Reskrim AKP Anita Taherong mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan petugas, bahwa para pelaku telah merencanakan perbuatan tersebut secara matang dan telah memiliki peran masing masing untuk memperdaya korbannya.

“Ada unsur kesengajaan, sejak awal para pelaku sudah merencanakan. Awalnya pelaku bersama-sama ke tempat karaoke. Dari 5 orang yang kita amankan, 4 orang sudah ditetapkan tersangka, Yang satunya tidak melakukan makanya kita jadikan sebagai saksi, dan dikenakan wajib lapor” kata Ibrahim Aji dalam konferensi pers di Mapolres Pangkep, Kamis 6 Agustus 2020.

Menurut Ibrahim awal Dimas Pacar korban serta dua temannya Arif dan Wahyu mengajak korban untuk karaokean disalah satu rumah bernyanyi di Pangkajene. Korban yang tidak menaruh curiga pada pelaku lantas meminta izin ke kedua orang tuanya untuk ke luar rumah. Namun korban ijinnya hendak ke rumah rekannya berinisial N.

Selesai menyanyi di tempat karaoke, para pelaku mengajak korban ke rumah Arif. Sesampai di rumah Arif, di Kampung Mattirowalie Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Disana Dimas merayu pacarnya untuk berhubungan badan layaknya suami istri dengan menyuguhkan film “BF” untuk memancing gairah korban.

Korban yang termakan bujuk rayu Dimas menuruti permintaanya. Namun ternyata teman pelaku lainnya Arif, secara sembunyi-sembunyi merekam video adegan mesra mereka kemudian mengirim video yang direkamnya kepada korban, serta mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau melayaninya. Korban yang takut pada ancaman Arif akhirnya terpaksa melayani Arif.

Namun usai korban digagahi Arif, datang pelaku lainnya, Wahyu, yang seketika masuk ke kamar. Wahyu juga ikut memaksa korban melakukan hubungan badan. Usai melampiaskan nafsunya ke korban, pelaku Dimas, Arif, dan Wahyu kemudian mencekoki korban dengan minuman keras hingga korban muntah-muntah dan tidak berdaya.

“Korban saat itu belum sempat menggunakan celananya dan akhirnya disetubuhi oleh pelaku ketiga ini Wahyu di dalam kamar itu, dan ketiganya lalu mencekoki korban dengan minuman keras. Tak berselang lama dua orang teman pelaku lainnya yakni Yusuf dan Arfan datang ketempat tersebut,” kata Kapolres.

Yusuf yang melihat korban dalam keadaan tak berdaya karena mabuk, ikut melampiaskan nafsunya kepada korban, sementara Arfan tidak ikut melakukan perbuatan tersebut dan tak melihat apa yang dilakukan teman-temannya karena dalam keadaan gelap.

Aksi bejat para pelaku belum berhenti sampai di situ. Usai Yusuf melakukan aksi bejatnya, pelaku Dimas dan Arif kembali melecehkan korban secara bergantian sembari terus mencekoki korban dengan miras. Korban yang sudah tidak berdaya akhirnya ditinggalkan begitu saja terkapar di halaman rumah pelaku Arif. “Para pelaku kita tahan dan dijerat pasal 285 subsider pasal 286 junto pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *