Kabid Dikdas Disdikbud Pesawaran Diduga Kondisikan Pengadaan BOS Afirmasi Rp7 Miliar

Pesawaran (SL)-Dugaan Pengondisian Bantuan Operasional Siswa (BOS) Afirmasi dan Kinerja TA 2019 oleh oknum Disdikbud Kabupaten Pesawaran senilai lebih dari 7 Milyar rupiah mulai terungkap. Sslah satu Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Gedong Tataan menyetakan dirinya digiring untuk transfer sejumlah uang ke rekening penyalur, dan menyeret nama Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Pesawaran, Romzan sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut.

“Kami tidak tau apa apa pak, kami digiring dari Bank Lampung untuk transfer sejumlah uang guna pembayaran tab maupun laptop itu. Katanya kirim langsung ke pusat, ya kami kirim, saya transfer Rp50 juta lebih,” ujar salah seorang Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

Ditambahkan, dirinya hanya mendapatkan sisa dana 1 juta dari apa yang dianggarkan. “Kami tidak dapat apa apa, semua ditransfer, kalaupun ada sisa saya sudah lupa berapa, mungkin 1 juta atau berapa saya lupa. Kami juga takut pak, namanya bantuan, jadi sesuai perintah saja disuruh beli dimana suruh ditransfer dimana ya kami ikut saja, katanya sudah izin dinas,” ujarnya.

Kualitas buruk dan Mark-up anggaran yang dilakukan membuat kerugian negara dengan jumlah fantastis karena selisih harga asli barang dan harga jual sangat lah besar. Salah seorang guru penerima bantuan menuturkan, dirinya meragukan jika tablet yang dipergunakan untuk siswa didik merupakan barang baru. “Katanya sih baru, tapi waktu saya terima kok sudah ada pola nya, dan tab yang 1 lagi masih service karena touch screen tidak berfungsi padahal belum dipakai,” katanya Selasa 4 Agustus 2020.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pramukti Lampung, Maryadi mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan rekan media terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Saya lihat berita yang ada di Sinarlampung.co itu sangat mendalam, sudah selayaknya aparat penegak hukum turun kebawah melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut hak anak-anak sekolah di Kabupaten Pesawaran,” katanya Jumat 7 Agustus 2020 melalui sambungan telepon.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pesawaran, Yahtar saat dikonfirmasi tidak menampik dugaan pengondisian pengadaan bantuan, hanya saja menurutnya harga barang yang dibeli sama seluruh Indonesia. “Itu sih bisa bisa saja, tapi semua harganya berlaku seluruh Indonesia, dari 7 perusahaan semuanya sama,” ungkapnya.

Saat dikonfimasi Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Pesawaran, Romzan didatangi di Kantor Disdik Pesawaran sedang tidak ditempat. Dan dihubungi handphonenya dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Untuk diketahui, penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Kabupaten Pesawaran TA 2019 sesuai data yang masuk ke redaksi Sinarlampung.co ada 102 sekolah yang terdiri dari 89 SD, 9 SMP dan 4 SMA Dengan total dana Rp7.424.000.000,- kepada 2.488 siswa yang memiliki sasaran prioritas. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *