Bandar Lampung (SL)-Keberadaan rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah menggunakan peredam suara terletak di Gang Duku Jalan M.Yunus Ujung RT 06 Waykandis, Tanjung Seneng, membuat warga sekitar resah dan minta segera ditutup.
Pasalnya, selain tidak memiliki izin tempat ibadah, hilir mudik para jemaah dan keramaian dirumah tersebut, membuat warga kian marah dan nyaris terjadi anarkis dengan alasan tindak tegas (bubarkan-red).
Beruntung warga lainnya bersama tokoh masyarakat dan agama segera menghubungi Babinsa dan Babinkantibmas guna meredam kemarahan warga sekitar.
Didampingi Babinsa dan Babinkantibmas, Minggu 9 Agustus 2020 akhirnya warga dan tokoh masyarakat mendatangi rumah yang dijadikan tempat ibadah tersebut guna menyampaikan keluhan warga.
Salah seorang penghuni rumah yang juga mengaku pastur dirumah tersebut, mengaku jika rumah yang ditempatinya memang tempat berdo’a. “Memang ini tempat berdo’a tapi bukan gereja,” aku Pastur yang merupakan penghuni rumah.
Mendapatkan informasi dari penghuni rumah, Babinsa dan Babinkantibmas bersama tokoh masyarakat mengharapkan agar segera ditutup karena tidam memiliki izin dan dikeluhkan warga. “Sebaiknya rumah ini jangan dijadikan sarana beribadah bagi umat dan ditutup. Karena ini rumah dan tidak ada izin tempat ibadahnya,” ujar Miran Tokoh Masyarakat dan diamini lainnya.
Penuturan senada disampaikan Ir Istanto Prambudi, Hendi dan Sofyan yang juga warga sekitar. Bahkan warga ini bersama warga lainnya mendesak agar tidak ada lagi kegiatan ibadah dirumah tersebut. “Ginj aja, pokoknya jangan ada lagi kegiatan ibadah dan kumpulinorang luar dengan alasan tempat doa segala. Kami disini tidak setuju jika rumah dijadikan tempat ibadah ramai ramai gitu,” tandas Istanto.
Akhirnya kemarahan warga dapat diredam Babinsa dan Babinkantibmas dengan menyetujui untuk mengambil langkah selanjutnya sesuai keinginan warga agar rumah tersebut tidak lagi dijadikan tempat ibadah.
Namun jika dikemudian hari ternyata rumah tersebut masih juga digunakan menjadi tempat ibadah maka warga akan membubarkannya. “Kami setuju dan ikuti pendapat Babinsa dan Babinkantibmas setelah berbicara dengan penghuni rumah untuk menghentikan kegiatan ibadah dirumah tersebut, tapi kalau masih juga dilakukan, jangan salahkan kami jika membubarkannya,” kata Ansori yang diamini warga lainnya. (Aan/red)
Tinggalkan Balasan