BNNP Lampung Dikabarkan Gulung Jaringan Narkoba Lampung Tengah BB 1 Kg Sabu Melibatkan Kades dan Polisi

Bandar Lampung (SL)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengerebek jaringan peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah. Petugas menangkap beberapa orang, termasuk keterlibat oknum Kepala Kampung dan oknum Polisi, dengan barang bukti sekitar 1 kilo sabu sabu, di wilayah Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, sejak Minggu 9 Agustus 2020.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun belum bisa merinci kasusnya karena Tim masih melakukan mengembangkan kasus tersebut. “Iya benar ada Tim melakukan kegiatan tersebut. Sementara ada tiga orang kita amankan,” kata Wayan Sukawinaya, Senin 10, Agustus 2020.

Menurut I Wayan Tim masih terus mengembangkan kasusnya, ada waktu 3×24 untuk melakukan proses hingga menetapkan tersangka. “Sabar teman teman ini masih kita kembangkan. Minimal 3×24 jam untuk menetapkan siapa saja tersangka. Belum bisa dipaparkan rinci,” katanya.

Informasi lain menyebutkan, dua dari tiga orang yang diamankan diantaranya berstatus kepala kampung dan oknum Polisi, di Dusun Sukajawa Kecamatan Bumi Ratu Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu 9 Agustus 2020 sore.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengaku belum mengetahui adanya keterlibatan oknum polisi yang berdinas di Polda Lampung yang diamankan BNNP Lampung. Terkait informasi kegiatan, Padra membenarkan ada kegiatan gabungan BNN dan Polda Lampung.

“Memang ada Operasi gabungan antara BNN dengan Polda Lampung, tapi apakah betul ada keterlibatan oknum Polri atau tidak, akan diperiksa dulu. Sebab kan ada waktu 3×24 jam. Saya juga tidak tahu siapa-siapa saja yang diamankan. Biar nanti pihak BNN saja yang menyampaikannya,” kata Pandra. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “BNNP Lampung Dikabarkan Gulung Jaringan Narkoba Lampung Tengah BB 1 Kg Sabu Melibatkan Kades dan Polisi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *