Bandar Lampung (SL)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Lukman mengundurkan diri dari jabatannya. Pemprov Lampung menunjuk Sekretaris BKD Yurnalis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Lampung.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto membenarkan bahwa Kepala BKD Lukman sudah mengundurkan diri sebagai Kepala BKD sejak beberapa hari lalu. “Ya betul dia mengundurkan diri, sejak beberapa hari,” kata Fahrizal kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2020.
Menurut Sekda, Lukman mengundurkan diri karena akan mengikuti seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. “Dia mundur karena akan ikut open bidding jabatan pimpinan tinggi pratama juga,” ujarnya,
Fahrizal menjelaskan jika seorang pejabat yang telah menduduki jabatan dan hendak mengikuti seleksi terbuka maka boleh mengundurkan diri. Selain Lukman, Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Hery Djoko Subandriyo juga mengundurkan diri dan kini jabatanya diisi Plt Dirut Dr Reihana. (Red)
Tinggalkan Balasan