Buruh Mesuji Tolak RUU Omnibuslaw Dengan Slogan Cukup Cintaku Yang Kandas Buruh Jangan Tertindas

Mesuji (SL)-Cukup cinta ku yang kandas , Buruh jangan tertindas” itulah salah satu slogan yang di sampaikan Persatuan Buruh di Kabupaten Mesuji di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mesuji untuk menyampaikan Aspirasi menolak RUU Omnisbus LAW yang ada di kabupaten Mesuji, .Kamis 13 Agustus 2020.

Unjukaras dipimpin Ketua DPC, Federasi kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan perkebunan (FHUKATAN) Budioni dan Konferederasi Buruh Buruh seluruh Indonesia (KBSI). Dalam orasinya, Budiono selaku Kordinator Aksi mengungkapkan bahwa mereka datang bersama kurang lebih 100 orang dari perwakilan buruh di kabupaten mesuji untuk menyampaikan tuntutan mengenai penolakan RUU Omnisbus LAW.

Menurut mereka, buruh keberatan terhadap RUU Omnibuslaw dilakukan sejak proses penyusunan RUU cipta kerja tidak transparan. Kemudian ada pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja lebih rendah dari undang undang no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,

Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja bersifat DISKRIMINATIF, Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan dalam RUU cipta kerja tidak mencerminkan prinsip berkeadilan, Pasal pasal kluster ketenaga kerjaan RUU cipta kerja menghapus perlindungan hak hak normatif. Kemudian Pasal pasal kluster RUU cipta kerja akan memberangus hak kebebasan berserikat, “Omnibuslaw tidak di kenal dalam tatanan perundang undangan Indonesia,” katanya.

“Ketua DPRD Mesuji harus berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari para aksi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dan DPR RI, sebisa mungkin mereka akan berusaha untuk selalu komunikasi dengan DPR RI terkait penolakan penolakan yang telah di lakukan oleh berbagai organisasi terkait RUU cipta kerja” Ucap Budiono kepada Ketua DPRD kabupaten Mesuji Elfianah.

Dihadapan masa aksi penolakan RUU Omnisbus LAW, Ketua DPRD Elfianah, berjanji akan menindak lanjuti usulan buruh tersebut. “Saya selaku wakil rakyat akan menindak lanjuti tuntutan dari para buruh yang ada di kabupaten Mesuji, untuk segera menyampaikan apresiasi masyarakat kepada pemerintah pusat dan DPR RI, terkait penolakan dari berbagai organisasi buruh terkait penolakan RUU. “Jelasnya. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *