Tak Miliki Uang dan Pekerjaan Tetap, Selamet Oki Pilih Edarkan Sabu-Sabu

Lampung Utara (SL)-Tim Unit Patroli Sat Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu, 12 Agustus 2020, sekitar pukul 22.30

Tersangka Selamet Oki Hagli, (37), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah ini, kedapatan membawa satu paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Dirinya (tersangka.red) ditangkap saat sepeda motor yang dikendarainya melintasi jalan Alamsyah RPN, tepatnya di depan sebuah tempat hiburan karaoke di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan dan catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), medio 2019 silam.

Menurut keterangan Kasatnarkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Bambang Yudho Martono, tersangka ditangkap oleh anggota Sat Sabhara Polres setempat yang tengah melakukan patroli rutin di jalan raya.

“Melihat ada seorang pengendara dengan gelagat mencurigakan, oleh petugas langsung diamankan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak rokok dan berada di saku celana tersangka,” ujar Iptu. Aris Satrio, kepada sinarlampung.co, Kamis, 13 Agustus 2020, melalui keterangan persnya.

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui usai menjajakan sabu-sabu di Kotabumi dan hendak menuju pulang ke rumahnya. Namun di tengah jalan, dirinya tertangkap polisi.

“Tersangka nekat menjajakan sabu-sabu karena tak memiliki uang dan pekerjaan,” kata Aris Satrio menirukan penuturan tersangka.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti, berupa satu paket plastik klip ukuran sedang yang disinyalir narkotika jenis sabu seharga Rp.600 ribu/paket, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarai tersangka. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *