BPD Lamsel Tuntut Kenaikan Insentif Yang Hanya Rp300 Ribu

Lampung Selatan (SL)-Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa terkait tuntutan kenaikan insentif dan Operasional BPD selama ini yang dirasa minim dan sangat tidak layak untuk mereka, Kamis 13 Agustus 2020. BPD hanya menerima insentif Rp300 ribu, sementara prangkat Desa dengan angka jutaan.

Massa BPD datang dari 17 Kecamatan se Lampung Selatan menggelar aksi didepan Kantor Bupati Lampung Selatan sambil membawa spanduk dan atribut lainnya demi memperjuangkan aspirasi mereka agar mendapat respon dari Bupati. “Kesenjangan ini dirasa sangat tidak adil dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar bisa menaikan insentif tersebut,” kata massa.

Kabar aksi massa bertepatan pada saat hari sidang paripurna DPRD. Bahkan ada undangan dari Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (FKBPD) yang dibuat pada Tanggal 10 Agustus 2020, perihal “pengawalan sidang paripurna DPRD, terkait pembahasan insentif BPD” NO:140/003/fK-BPD/KLD/VIII/2020,yang bertempat dilapangan Cipta Karya .

“Kita harus perjuangkan, selama ini insentif Ketua BPD sebesar Rp300 ribu sedangkan untuk anggota hanya Rp100 ribu. Sementara Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta 3 Kaur, 3 Kasi ditambah 2 orang tenaga operator, honornya mencapai diatas jutaan rupiah, terkecuali dua tenaga operator desa,” kata Ketua BPD Desa Negri Padan Kecamatan Kalianda Nasoha.

Hal sama dikatakan Ketua BPD Desa Palas Jaya, Dedi Ependi yang menyebutkan bahwa insentif untuk Ketua Rp300 ribu, Wakil Ketua Rp200 ribu, Sekretaris Rp150 ribu, lalu anggota hanya Rp100 ribu. “Saya sangat setuju kalau insentif BPD dinaikan, karena untuk meningkatkan kinerja, sebab selama ini dirasa sangat tidak sesuai dengan pertanggung jawaban BPD Jadi bila dinaikan kenerjanya akan lebih baik lagi,” kata Dedi. (Indah/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *