Palembang (SL)-Kasus pedofilia pencabulan terhadap anak-anak, Kamis 13 Agustus 2020, yang melibatkan oknum dosen salah satu Universitas Swasta di Palembang, Reginaldus Kriastoforus (43), yang mengaku dosen universitas IBA, ternyata oknum Dosen Universitas Katolik Musi Charitas Palembang.
Reginaldus Kriastoforus awalnya diamankan Polisi saat sedang melakukan oral sex dengan seorang remaja laki-laki yang merupakan anak jalanan, di tengah malam di kawasan Jakabaring. Setelah diamankan tim Hunter Carli II Sabhara Polrestabes Palembang, Reginaldus Kriastoforus menyebut dirinya seorang dosen Universitas IBA.
Kabar pelaku pedofil, Reginaldus Kriastoforus, yang mengaku dosen Universitas IBA dan ternyata seorang Dosen Universitas Katolik Musi Charitas Palembang terungkap setelah Rektor Universitas IBA, Dr. Tarech Rasyid, M. Si, menanyakan langsung kepada pelaku saat mendatangi Kapoltabes Palembang, Sabtu pagi, 15 Agustus 2020.
Rektor didampingi Yudi Fahrian, Ketua Harian Yayasan IBA dan Fansuri Dwiputra, Kabag Umum LLDikti Wilayah II Sumbagsel, melakukan dialog dengan pelaku tersebut, Rektor Universitas IBA yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Reformasi di Sumsel, bertanya kepada Reginaldus, “Anda dosen dari universitas mana?,” Da pelaku Fedofil ini menjawab bahwa dirinya Dosen dari Universitas Katolik Musi Charitas.
Kemudian Rektor Universitas IBA bertanya kembali kepada pelaku fedofil kenapa anda mengaku Dosen Universitas IBA? Reginaldus menjawab bahwa itu yang terlintas dalam pikirannya.
“Anda sudah 14 tahun menjadi Dosen Universitas Katolik Musi Charitas, dan tidak pernah mengajar di kampus saya, tak mungkin nama Universitas IBA ada dibenak saudara? Anda ini berbohong,” ujar Tarech Rasyid yang juga dikenal sebagai mantan wartawan.
Pengakuan Pelaku Fedofil sebagai Dosen Universitas Katolik Musi Charitas ini dibenarkan oleh Kabag Umum LLDikti Wilayah II Sumbagsel, Ifan, yang meskipun tak menyebut nama universitas tersebut karena dinilainya kurang etis. “Benar, Reginaldus Kostuforous itu tercatat sebagai dosen di salah satu PTS di Palembang. Tidak etis saya menyebut nama universitasnya,” kata Ifan yang mendampingi Rektor Universitas IBA.
Dalam dialog itu, pelaku kejahatan kelamin terhadap anak kecil laki-laki tersebut mengungkapkan permintaan maafnya. Tetapi, permintaan itu ditolak oleh Rektor Universitas IBA. “Tidak mungkin saya memberikan maaf atas pelaku kejahatan kelamin sesama jenis terhadap anak kecil, dan korban kekerasan seksual itu adalah anak jalanan,” katanya.
“Saya ini aktivis pembela hak-hak anak, yang mendampingi dan memberdayakan anak jalan di kota Palembang,” tegas Tarech yang juga Ketua Yayasan Kuala Merdeka yang melakukan pemberdayaan anak pada tahun 1995.
Selain itu, penolakan maaf dari Rektor Universitas IBA dikarenakan pelaku pedofil itu telah mencemarkan nama baik Universitas IBA. Karena mengaku sebagai dosen di lembaga pendidikan tersebut. Padahal, pelaku fedofil itu adalah dosen Universitas Katolik Musi Charitas.
Menurut Dr. Tarech Rasyid, karena pelaku fedofil itu telah mencemarkan nama baik Universitas IBA, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum. “Kita akan menyerahkan langkah-langkah hukum kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas IBA,” jelas Tarech Rasyid.
Ditangkap Patroli Sabara
Sebelumnya oknum dosen laki-laki di salah satu universitas swasta di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), RK (43), diamankan polisi. RK diamankan saat sedang melakukan seks oral dengan seorang remaja laki-laki yang merupakan anak jalanan.
Aksi itu diduga terjadi di sebuah pondok kecil dekat Jalan Gubernur Bastari, pukul 23.30 WIB, Kamis (13/8). RK diamankan tim Hunter Carli II Sabhara Polrestabes Palembang. Setelah diamankan, RK dibawa ke Sabhara untuk diperiksa. RK disebut telah mengakui kalau dirinya melakukan aksi cabul atau oral sex dengan remaja yang berusia 14 tahun.
RK disebut memberi uang kepada remaja laki-laki tersebut berkisar Rp20-25 ribu. RK diduga bukan pertama kalinya melakukan aksi seks oral dengan anak jalanan. RK dosen yang mengajar pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ternyata sudah melakukan sodomi kepada tiga anak laki-laki.
Pelaku mengakui perbuatannya tersebut, saat gelar perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang pada Jumat 14 Agustus 2020. Warga Jalan H Sanusi, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ini melakukan aksi sodomi tersebut pertama kali dilakukan sejak 2019.
Namun, kata dia, pernah setop saat pasangannya meninggal dunia. Kemudian, ia kembali melakukan aksi cabulnya itu pada Mei 2020 lalu. “Penyakit saya ini timbul saat saya duduk di bangku kuliah. Tapi, puncak melakukan itu (sodomi ke anak laki-laki) sejak 2019,” ujarnya.
Dia mengakui, aksi bejatnya tersebut kembali dilakukan pada Agustus 2020, sehingga sudah tiga anak laki-laki yang menjadi korban. “Baru tiga kali (sodomi anak di bawah umur). Setiap kenal, saya melakukan itu dengan memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu kepada para korban,” tambah dia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengungkapkan sejauh ini masih memeriksa pelaku RN terkait aksi cabulnya tersebut. “Keterangan pelaku korban bukan cuma satu saja. Jadi, kita akan kembangkan kembali,” ucap Anom.
Menurut Kombes Anom Setyadji, RK merupakan dosen di salah satu universitas swasta. Sementara dua korban adalah anak jalanan yang kini tengah diperiksa di Sat Reskrim. RK diamankan saat patroli rutin. “Kasus sudah kami limpahkan ke Reskrim kerena tindak lanjut kewenangan Reskrim. Untuk penangkapan tadi malam benar, itu tim Hunter sedang patroli. Jadi itu tangkap tangan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan