Tegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polres Lampura Tingkatkan Disiplin Personel Jalani Protap Kesehatan

Lampung Utara (SL)-Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasi Propam Ipda Abraham Hendra bersama jajaran, melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan kepada personel dan ASN terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker terutama disetiap pintu masuk dan personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shiled, sesuai SOP Polri, Selasa, 18 Agustus 2020.

Disampaikan Ipda Abraham, pengecekan juga dilakukan pada personel yang ada di ruang-ruang bagian, satuan, pos-pos pelayanan kepolisian, diantaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), ruang pemeriksaan, ruang jaga tahanan, ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM, seluruh personel untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid-19.

Hal ini juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Ujarnya

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona di lingkungan, khususnya Mapolres Lampung Utara dan jajaran,” tutup Kasi Propam. (*/ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *