Bos Rental Mobil Bersama Istri dan Dua Anaknya Yang Masih SD dan TK Dibunuh Rekan Bisnis Mayat Keluarga itu Ditemukan Tiga Hari Kemudian

Sukarjo (SL)-Empat orang sekeluarga Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36), dan dua anak mereka, Rafael (10) dan Dinar (6), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jumat 21 Agustus 2020 malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres tunjukan barang bukti dan pelaku pembunuhan satu keluarga yang ditangkap tiga jam dari penemuan mayat

Padahal warga terakhir melihat korban pada Rabu 19 Agustus 2020 malam, dan sempat melihat ada orang lain di halaman rumah mereka. Hingga geger kasus pembunuhan satu keluarga itu.  Polisi berhasil menangkap satu pelaku inisial HT (41) yang diketahui rekan bisnis Suranto.

Warga Dukuh Slemben RT 01/05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo dikejutkan dengan penemuan mayat satu keluarga di dalam rumah. Awalnya ada orang yang datang ingin merental mobil. Karena tidak ada respons dari dalam rumah, maka orang tersebut menengok ke dalam rumah, dan melihat korban tewas.

Selain itu warga juga mencium bau busuk menyengat di kediaman Suranto, sekira pukul 21.00 WIB. Warga kemudian berupaya masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak rumah yang kondisinya sepi. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, warga sontak kaget. Ternyata di dalam rumah, warga menemukan Suranto bersama keluarga yang berjumlah empat orang tewas dengan kondisi membusuk.

Bercak darah juga terlihat berceceran di seputaran rumah. Akhirnya warga langsung melaporkan temuan tersebut pada pihak kepolisian. Petugas yang mendapatkan laporan bergerak mendatangi tempat kejadian perkara. “Kami mendapatkan laporan dari warga yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Pelaku HT ditangkap dah harus dihadiahi timah panas

Kemudian Polisi yang langsung mendatangi rumah korban kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. HT akhirnya ditangkap kurang dari 3 jam setelah temuan mayat sekeluarga itu. “Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo,” ujar Bambang.

Bambang menyebut, hubungan pelaku dan korban adalah rekan bisnis. Motif pelaku melakukan tindakan keji terhadap keluarga Suranto adalah karena ingin menguasai hartanya. “Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban,” ungkap Bambang saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu.

Diketahui, pelaku yang merupakan warga Baki itu ingin menguasai harta korban, di antaranya mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AD-9125-XT. Bahkan mobil tersebut sudah digadaikan oleh pelaku hingga nekat membunuh korban agar tak ketahuan. “Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki utang. Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban,” sambungnya.

Kapolres menjelaskan pelaku pembunuhan keluarga Suranto ditangkap di wilayah Baki pada Sabtu pukul 04.00 WIB. “Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi. Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.00 WIB,” kata dia, saat gelar perkara dan barang bukti di Mapolsek Baki, Sabtu.

Menurutnya, pelaku merupakan teman korban dan memiliki utang puluhan juta rupiah. Kemudian, pelaku meminjam mobil Toyota Avanza warna putih milik korban dan menggadaikan mobil itu pada orang lain. “Motif pelaku membunuh satu keluarga lantaran ingin memiliki barang milik korban. Mobil korban digadaikan ke orang lain ke luar Sukoharjo,” ujar dia.

Selama ini, korban yang bekerja sebagai pengusaha rental mobil kerap didatangi teman-temannya. Mereka berkumpul di rumah korban. Saat kejadian, pelaku yang sudah paham lingkungan rumah korban langsung masuk rumah.

Pelaku mengambil pisau dapur dan melakukan aksi sadis dengan membantai anggota keluarga Suranto satu per satu. “Penyidik masih mendalami penyebab pelaku tega menghabisi kedua anak korban. Pisau dapur dibuang ke sungai untuk mengaburkan barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 338 dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Kapolres.

Dimakamkan Usai Outopsi Forensik

Kini keempat korban masih menjalani proses autopsi dan pemeriksaan forensik. Sejumlah pelayat memadati rumah duka keluarga Suranto, yakni di rumah orangtuanya di Dukuh Curidan RW 06, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Sabtu 22 Agustus 2020.

Ketua RW setempat, Setyo Hadi menyebut pemakaman dilakukan pada pukul 18.00 WIB dengan protokol kesehatan. Setyo menyebut, lamanya proses autopsi membuat jenazah dimakamkan pada petang hari. “Pemakaman nanti langsung, dari rumah sakit langsung ke makam,” ungkap Setyo.

Adapun pemakaman dilaksanakan tak jauh dari rumah duka. “Rencananya akan dimakamkan di Astonoloyo Parangjoro yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumah duka,” kata Setyo.

Sempat Sambangi Angkringan Rabu Malam

Penjual angkringan sekitar lokasi, Agung, mengaku berkomunikasi dengan korban pada Rabu malam. Saat itu, korban Suranto yang merupakan kepala keluarga ingin membeli makanan di tempatnya. “Datang ke wedangan (angkringan) saya, tanya masih ada makanan nggak, tapi sudah habis, pulang,” kata Agung yang merupakan ketua RT kampung sebelah, saat ditemui di lokasi kejadian, Sabtu 22 Agustus 2020.

Pada Rabu tengah malam, kata Agung, ada warga yang sempat melihat ada orang yang berada di depan rumah korban. Namun tidak diketahui siapa orang tersebut. Rumah korban memang kerap didatangi orang. Suranto dikenal sebagai pengusaha rental mobil. “Malam itu ada penjual mi ayam, lihat ada orang ingak-inguk (menengok) ke dalam rumah. Tapi nggak tahu itu ngapain,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua RW 05, Suratno, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh orang yang ingin merental mobil. Karena tidak ada respons dari dalam rumah, maka orang tersebut menengok ke dalam rumah. “Kemarin ada orang mau rental mobil, menengok ke rumah ternyata sudah meninggal,” kata Suratno. (Red/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *