KPU Nyatakan Pleno Calon Independent Final Ike Edwin-Zam Zanariah Gagal Maju Pilwakot

Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan hasil Rapat Pleno Jumat 21 Agustus 2020 di Ballroom hotel Radisson sudah selesai dan sah berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang jadwal, tahapan dan program. KPU menyebutkan meski ada pemambahakn perbaikan data masih dibutuh 15796 suara lagi untuk memenuhi syarat 47.864 dukungan.

sekelompok pendukung merusak di dalam ruangan pleno

Sementara Bakal pasangan calon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah, mengatakan pleno KPU Kota Bandar Lampung bubar tanpa ada putusan. dan artinya belum ada putusannya dan belum ada hasil. Dang Ike mengklaim pihaknya memiliki bukti, baik berupa tanda tangan, foto dan saksi kecurangan selama proses verifikasi faktual berlangsung.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kota Bandar Lampung sudah membacakan berita acara hasil rekapitulasi sesuai dengan tata tertib rapat pleno merujuk keputusan KPU RI no.82/PL.02.2.Kpt/06/KPU/II/2020 dan PKPU no.1 tahun 2020

Menurut Dedi dalam rapat pleno tersebut pihaknya telah menerima keberatan dari bakal pasangan calon perseorangan/tim penghubung/Bawaslu kota. Dari keberatan tersebut KPU kota melakukan perbaikan “Kemudian tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bakal pasangan calon perseorangan atau tim penghubung tidak menerima serta bersedia mengisi formulir keberatan di tingkat kota,” katanya Sabtu 22 Agustus 2020.

Dedi menjelaskan, berdasarkan rapat pleno PPK di 20 Kecamatan di Kota Bandar Lampung untuk verifikasi faktual dukungan perbaikan, sebanyak 36.001 dukungan Ike Edwin-Zam Zanariah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari total dukungan sebanyak 45.222. Sementara itu sebanyak 9.221 dukungan perbaikan Memenuhi Syarat (MS). “Jika dijumlahkan dengan 22.847 dukungan pertama yang dinyatakan MS, hasilnya sebanyak 32.068 dukungan. Sementara syarat minimal MS sebanyak 47.864 dukungan,” ujarnya.

Namun setelah dilakukan pencocokan dengan data yang dimiliki Paslon, ditemukan penambahan data dukungan yang dinyatakan MS yakni berada di empat kecamatan yakni Bumi Waras, Panjang, Rajabasa, dan Sukabumi. Sehingga hasil rekapitulasi dukungan tingkat kota dengan jumlah dukungan Ike Edwin-Zam Zanariah yang sebelumnya 9.221 menjadi 10.264.

“Tetapi Jika ditambah hasil verifikasi faktual pertama sejumlah 22.847 hasilnya 33.111 dukungan. Jumlah ini belum cukup untuk maju pada Pilkada Kota Bandar Lampung dimana harus mengumpulkan minimal 47.864 dukungan. Berdasarkan hasil tersebut bakal pasangan calon perseorangan tidak dapat melakukan pendaftaran,” kata Dedy.

Ricuh Sesaat Usai Pembacaan Putusan Pleno

Tepat setelah Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi membacakan hasil berita acara pleno tingkat Kota Bandar Lampung, beberapa orang tak dikenal memaksa masuk ke ruang rapat. Mereka berteriak dan mengamuk. Aparat kepolisian langsung menghalau massa kembali ke luar ruangan. Terdengar pecahan kaca dan kericuhan di luar ruangan.

Dedy Triadi membacakan hasil rekapitulasi dukungan tingkat Kota jumlah dukungan Ike Edwin-Zam Zanariah yang sebelumnya 9.221 menjadi 10.264. Jika ditambah hasil verfak pertama sejumlah 22.847 hasilnya baru 33.111 dukungan. Jumlah ini belum cukup untuk maju Pilwakot Bandar Lampung dimana harus mengumpulkan minimal 47.864 dukungan.

Sementara Bakal pasangan calon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah, mengatakan pleno KPU Kota Bandar Lampung bubar tanpa ada putusan. “Belum ada putusannya, plenonya gak diterusin ya kan? Mereka ada hasil, saya juga ada hasil, jadi sama-sama lagi bandingan data. Kita juga punya 28 ribu, mereka 9 ribu,” kata Ike Edwin usai kericuhan di Hotel Radisson, Jumat 21 Agustus 2020.

Dang Ike mengatakan pihaknya memiliki bukti, baik berupa tanda tangan, foto dan saksi kecurangan selama proses verifikasi faktual berlangsung. Terkait kericuhan yang disebabkan pendukungnya, Dang Ike, sapaan akrabnya mengatakan, awalnya ia meminta skors waktu selama 15 menit untuk salat magrib. “Saya lagi di pintu depan itu tiba-tiba dimulai,  tapi belum selesai, pleno belum apa apa, gak ada putusannya,” kata Dang Ike.

Dang Ikepun meminta pleno tingkat kota belum final dan seharusnya ditunda lantaran belum ada titik temu dari semua pihak. Akibatnya, ia dan tim pemenangan merasa dirugikan. “Gara-gara saya belum di dalem tapi udah dimulai jadi saudara saudara saya ngomel, harusnya nunggu saya dulu sebentar, saya tinggal 10 meter lagi dari pintu,” jelasnya lagi.

Kapoltabes No Coment

Terkait kekisruhan dari pendukung Dang Ike, saat pleno Kapolresta Bandarlampung AKBP Yan Budi Jaya justru enggan memberikan komentar apapun soal kericuhan setelah Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi membacakan hasil berita acara pleno tingkat Kota Bandar Lampung.

Beberapa pendukung memaksa masuk ke ruang rapat, mereka berteriak dan mengamuk. Aparat kepolisian langsung menghalau massa kembali ke luar ruangan. Terdengar pecahan kaca dan kericuhan di luar ruangan. Beberapa menit kemudian, Ike Edwin berbicara melalui pengeras suara. “Coba berenti itu mulutnya, malu maluin aja gini aja ribut, yang penting demokrasi yang benar,” ujarnya lantang.

Dang Ike mengatakan, saat ini sedang melakukan perang data dengan KPU Bandar Lampung untuk membuktikan adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktua. “Diam aja kalian di luar, biar saya yang di dalam, gak usah ribut buat gaduh, saya punya data di lapangan, mereka juga punya,” tambahnya

Situasi rapat pleno terbuka tingkat Kota Bandar Lampung sebelumnya sempat memanas. Pasangan Ike Edwin dan KPU tengah memaparkan data masing-masing di Hotel Radisson, Kedaton, Jumat 21 Agustus 2020. Ike Edwin sempat mempertanyakan pamannya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Kecamatan Rajabasa.

Tim PPK setempat mengatakan, memang ada nama yang disebutkan itu, namun dinyatakan TMS lantaran data sudah masuk di verifikasi faktual pertama. “Saya konfirmasi paman saya di luar, dia tidak ada di verifikasi faktual pertama, ini prosesnya seperti apa?” katanya.

Saat ini, dari 9.221 menjadi 10.264 dukungan yang dianggap MS. Ike mengaku sadar angka ini tidak akan membawanya maju pilwalkot, tapi ia meminta prosesnya berjalan secara jujur. “Saya menghormati demokrasi, diselesaikan dulu jangan asal ketok Palu. Jangan cacat di palu, ayo cek kembali data itu,” tambahnya.

Ike mengaku ikhlas jika dinyatakan tak lulus vefak, tapi ia ingin prosesnya berjalan secara jujur dan adil. Saat ini, bawaslu tengah melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap kumpulan bukti lain yang dibawa pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *