Situs tempo.co Sempat Diretas 60 menit Kembali Normal Ada Konek Akun Twitter

Jakarta (SL)-Situs berita tempo.co dari Tempo Media Group diserang pihak tak bertanggung jawab dengan aksi peretasan pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2020. Hakers mengatasnamakan dirinya sebagai @xdigeeembok. Kronologi peretasan ini terjadi mulai  pukul 00.00 WIB tiba tiba situs Tempo tidak bisa diakses dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden.

Lalu sekitar pukul 00.30 WIB, tampilan situs berubah menjadi warna hitam. Lalu, ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit. Di dalamnya, ada tulisan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”

Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Akun ini bergabung di twitter sejak Juli 2009 dan memiliki 465 ribu pengikut.

Pukul 00.51 WIB, Akun twitter @xdigeeembok menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati. Lalu diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, “Malam Jumat ada yg lembur. Mampus… db bye… bye… bye…”. Lewat kolom komentar, sejumlah netizen pun mengunggah cuplikan layar dari situs tempo.co yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentari salah satunya dengan balasan “Peringatan Mesra.”

Sekitar pukul 01.24 WIB, Tim dari tempo.co sudah bisa mengambil alih kembali situs ini. Layar hitam hilang berganti menjadi layar putih bertuliskan “We’ll be back soon!” Lalu diikuti dengan tulisan “Sorry for the inconvenience but we’re performing some maintenance at the moment. If you need you can always contact us, otherwise we’ll be back online shortly! – The Team.”

Kemudian pukul 01.30 WIB, situs tempo.co pun kembali normal. Tampilan awal dari situs ini sudah kembali dan bisa diakses seperti sedia kala. Pukul 02.26, situs Tempo kembali diserang dengan tampilan yang serupa dengan aksi pertama. Berselang 5 menit, tim dari tempo.co sudah bisa mengambil alih kembali situs ini dari aksi peretasan.

Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra membenarkan aksi peretasan ini dan menganggap aksi ini salah satu upaya untuk membungkam pekerja jurnalistik (wartawan) yang sedang dilakukan. Ia pun mengecam aksi peretasan ini.

“Kami mengecam aksi penyerangan ini dan siapa pun yang berupaya membungkam pekerja jurnalistik. Aktivitas rutin yang kami lakukan diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang atau UU Pers,” kata Setri saat dihubungi via telepon di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020

Menurut Setri Yasra, peretasan terjadi sekitar pukul 24.30 WIB dan pelaku beberapa kali melakukan penyerangan. “Tim dari tempo.co sudah bisa mengambil alih kembali situs ini, dan kemudian tampilan dari situs ini sudah kembali normal sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Setri.

Setri menyebut si pelaku peretasan hanya melakukan deface dan data-data perusahaan tak ada yang dicuri. “Data-data kami aman. Kami pun tidak gentar kepada siapa pun dan akan tetap memberikan informasi sesuai fakta di lapangan,” kata Setri. (tempo)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *