Mesuji (SL)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mesuji mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan bantuan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bpbd) kabupaten Mesuji. Penyidik memulai dari dugaan penyimpangan anggaran pengadaan masker dan biaya operasional Posko satgas covid-19 Kabupaten Mesuji.
Baca: Iwan Dahari Curigai Anggaran Masker dan Posko Sekretariatan Covid-19 BPBD Mesuji
“Minggu ini kami jadwalkan pemanggilan pihak terkait. Sementara kita jaadwalkan pemeriksaan anggaran di BPBD Mesuji. Kita liat nanti jika ada pengambangan kan tidak menutup kemungkinan kita juga panggil Dinas Dinas lainya, ” kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah SH, MM, Minggu 23 Agustus 2020.
Terkait fokus permasalahan apa saja yang akan didalami pihak kepolisan, Riki menegaskan bahwa sebagai permulaan adalah dugaan penyimpangan pengadaan masker dan biaya oprasional Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Mesuji.
“Kami mendapati beberapa laporan informasi terkait adanya berbagai dugaan penyimpangan anggaran covid-19, untuk langkah awal mungkin kita ke pengadaan masker yang memang banyak kalangan menilai dananya fantastis. Selanjutnya akan kita dalami hal hal lain seperti oprasional skretariat serta posko satgas juga yang lain,” tegas Riki.
Sebelumnya Tokoh masyarakat Mesuji yang juga penggiat masyarakat Kabupaten Mesuji, Iwan Dahari, mempertanyakan kinerja BPBD Kabupaten Mesuji terkait penanggulangan Covid-19. Pasalnya, ada dua item anggaran Rp50 juta untuk masker, dan Rp30 juta untuk sekretariatan Posko tiap bulan, namun tidak terlihat wujudnya.
“Kami mendapat info tentang pengadaan masker di BPBD itu senilai Rp50 juta, maskernya mana. Juga anggaran untuk sekretariat gugus tugas covid senilai Rp30 juta tiap bulannya, namun sekretariat terpantau selalu kosong hanya berisi meja satu dan sebuah banner,” katanya penggiat LSM ini, kepada sinarlampung.co, Minggu 9 Agustus 2020
Karena itu, Iwan meminta kepada jajaran satuan reserse kriminal Polres Mesuji dalam hal ini unit tindak pidana korupsi segera melakukan langkah langkah sesuai dengan kewenanganya. “Kami berharap agar pihak Tipikor Polres mesuji segera memanggil kepala BPBD, lakukan proses soal dua item atau bila perlu keseluruhan alokasi dana penanggulangan covid kabupaten mesuji, ” katanya.
Menurut Iwan, pandemi covid-19 yang selama ini melanda di seluruh dunia berdampak pada semua lini kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat Mesuji yang kini mulai mengeluhkan persoalan ekonomi untuk bertahan hidup, “Berbagai bantuan digulirkan baik dari pemerintah pusat juga pemerintah daerah, namun tak sedikit pula yang masih terindikasi serat dengan berbagai permasalahan,” katanya.
Bahkan, kata Iwan, berbagai dugaan pun didapati lantaran kekurang trasfaranya penggunaan dana penanggulangan covid-19 yang nilanya rata rata mencapai puluhan milyar khususnya pada tingkat kabupaten Mesuji. “Memang kami dipahamkan bahwa ada beberapa dugaan anggaran yang kami menilai agak janggal, yaitu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Mesuji,” katanya di kediaman, Desa Buko Poso kecamatan Way Serdang Mesuji.
Terkait hal itu, Kepala BPBD Mesuji, yang dihubungi di Kantornya sedang tidak di tempat. Sinarlampung.co masih terus melakukan konfirmasi terkait tudingan tersebut kepada Kepala BPBD Mesuji. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan