Bandar Lampung (SL)-Direktur Koin NU LAZISNU Lampung Dr. H Andy Warisno diduga mebohongi lebih dari 200 perajin kayu Kabupaten Pasawaran, terkait pesanan 1 juta pcs kotak kayu dengan disain khusus yang tiba tiba dihentikan secara sepihak. Padahal pekerjaan hampir rampung. Bahkan 36.500 buah kotak kayu yang sudah dikirim baru dibayar sekitar 10 persen. Total kerugian UMKM mencapai Rp1,2 miliar.

Ketua UMKM Athariz Gemilang Kabupaten Pesawaran Muhlisin ST MM mengatakan tidak tahu mengapa, tiba-tiba pihaknya diminta pihak LAZISNU Provinsi Lampung untuk menghentikan pengerjaan. Muhlisin menjelaskan jika pekerjaan sudah ada 96.000 an kotak dalam proses finishing yaitu pengamplas, ngecat, nyablon, dll. Jumlah ini belum ditambah kayu yang sudah dibeli dan sudah di potong-potong sesuai ukuran kotak tersebut. Akibatkan, pihaknya merasa dirugikan sekitar Rp1,2 miliar.
“Ada sekitar 94 kubik jika digabung 4 kelompok perajin. Kami sudah keluar modal. Sudah keluar keringat, bahkan keringat kami sudah kering. Tiba-tiba kami disuruh berhenti mengerjakan ini tanpa ada kejelasan kompensasi ganti rugi dan pembayaran barang yang sudah terkirim. Barang yang sudah terkirim pun belum dibayar penuh, baru seperempatnya yang dibayar, padahal janjinya barang jadi, diantar, dibayar,” katanya.
Ketua UMKM Athariz Gemilang ini mengingatkan, pihaknya ditarget harus membuat Kotak Koin NU sebanyak 1 juta pieces dalam waktu 4 bulan, dimulai 1 juni hingga 30 september 2020. Untuk mencapai target tersebut, Muhlisin mengaku pihaknya sudah bekerja keras dan mendapatkan modal dengan berbagai cara.
“Diantara anggota kelompok UMKM kami sudah ada yang mengandaikan surat tanah rumah, menjual sepeda motor, meminjam bank dan lain-lain. Tolong bapak-bapak. Kami ini rakyat kecil yang sedang susah, sedang cari makan, sudah menjual apa saja yang ada. Sudah cari hutangan kemana mana untuk mengerjakan pesanan ini. Kok malah kami diterlantarkan begini, tidak dibayar begini. Kami tidak akan berhenti mencari keadilan hingga keringat kami, kerugian kami diganti oleh pemesan Kotak Koin NU. Yakni Dr H Andy Warisno,” katanya.
Menurut Muhlisin, kasus itu bermula saat pihaknya bersilaturrahmi ke Rektor STAI AN-NUR Dr. H Andy Warisno beberapa waktu lalu. Pada silaturrahmi tersebut, Andy Warisno yang juga Direktur Koin NU LAZISNU Lampung meminta UMKM Athariz Gemilang membantu program NU CARE LAZISNU dengan membuatkan kotak Koin NU dari kayu.
Dan meminta agar dibuatkan sampel produk di kotak kayu itu, untuk kemudian dibuat dalam jumlah yang besar. “Setelah sampel jadi 40 buah dari 4 kelompok, kami bawa kesana sekitar akhir Mei 2020. Dan Pak Andy bilang ini masuk bagus, tolong kerjakan bikin 1 juta pieces dan harus selesai 4 bulan. Kami menyanggupinya,” kata Muhlisin dalam pernyataannya, Sabtu (22/8/2020).
Lanjutnya, UMKM Athariz Gemilang kemudian mengumpulkan pengrajin kayu dan membagi 1 juta pieces kotak kepada 4 kelompok perajin kayu. Masing-masing mengerjakan 250.000 per kelompok. Satu kelompok membawahi 25-30 perajin kayu dan pekerjaan resmi dimulai 1 Juni 2020.
“Dimasa pandemi begini dimana mencari kerja susah. Setidaknya masyarakat mendapatkan pekerjaan ini. Sangat membantu untuk kehidupan sehari-hari mereka. Meski pekerjaan ini tanpa DP sama sekali dari Dr H Andy Warisno, barang jadi diantar baru dibayar tutur beliau waktu itu,” kata Ketua UMKM Athariz Gemilang ini.
Lalu, kata Muhlisin, sejak tanggal 1 Juni 2020, sekitar 36.500 pcs kotak selesai dibuat. Kotak itu dikirim ke kantor Graha LAZISNU Propinsi Lampung di Jalan Ryacudu no. 95 Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, sesuai perintah dari Dr H Andy Warisno selaku Direktur Koin NU.
Muhlisin menegaskan, terkait jika terjadi permasalahan apa di internal LAZISNU Lampung sehingga program ini diberhentikan, pihaknya tidak mau tahu menahu. Menurutnya, jika permasalahan itu ada, itu urusan para elit dan petinggi pengurus LAZISNU Lampung. “Yang jelas jangan korbankan kami, jangan dhzolimi kami. Kami ini rakyat kecil yang makan sehari-hari saja susah,” tegas Muhlisin.
Muhlisin mewakili para perajin Kotak Koin NU yang tergabung dalam UMKM Athariz Gemilang meminta Andy Warisno selaku pemesan Kotak Koin NU untuk membayar seluruh barang yang sudah jadi dan terkirim ke LAZISNU Propinsi Lampung maupun yang sudah jadi dan tinggal kirim.
Muhlisin juga meminta Andy Warisno membayar seluruh barang yang tinggal finishing dan kayu yang sudah diolah semua kelompoknya. “Apabila permintaan kami ini tidak dikabulkan, maka kami akan terus menempuh jalur yang bisa kami lakukan. Semampu kami. Meskipun secara hukum kami lemah karena tidak ada perjanjian tertulis dengan Dr H Andy Warisno selaku orang yang memesan Kotak Koin NU. Namun kami akan terus bergerak hingga titik darah penghabisan, sehingga hak kami dipenuhi,” kata Muhlisin. (Red)
Tinggalkan Balasan