Lampung Selatan (SL)-Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi, SIP, MH, mengecam tindakan yang dilakukan pihak rekanan CV Dhoni Karya terhadap wartawan dengan menyebut wartawan SKH Bongkar Post, dengan sebutan Binatang. Karena hal itu sudah melecehkan profesi wartawan, dan merupakan bentuk intimidasi, serta ancaman terhadap profesi wartawan.
“Masa iya bilang wartawan Binatang. Marah-marah kepada wartawan bagian dari intimidasi verbal (kekerasan) terhadap wartawan. Dalam undang-undang itu bisa termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan melecehkan profesi,” tegas Juniardi, saat diminta tanggapannya terkait apa yang dialami wartawan SKH Bongkar Post atas pemberitaan proyek gorong-gorong di ruas jalan Triharjo – Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan dia (narasumber, red) marah-marah dengan wartawan, itu sudah termasuk menghalang-halangi kerja wartawan. Saya kecam kalau dia mengatakan wartawan ‘Binataran. Kata ‘Binatang itu tidak pantas. Jika tidak puas dengan pemberitaan, rekanan atau narasumber bisa menggunakan hak jawabnya, klarifikasi,” ujar mantan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Lampung ini, via ponsel, Rabu 26 Agustus 2020.
Dikatakan Juniardi, saat berada di lapangan, wartawan bisa mencari informasi atau meminta keterangan dari siapa saja yang terkait objek yang diberitakan. “Wartawan butuh keterangan, ya siapa yang ada di lapangan atau pengawas itu yang dimintai keterangan oleh wartawan, wartawan sudah berupaya cari sesuai kode etik untuk mendapatkan keterangan, namun pengawas pekerjaan di lapangan malah mempersulit. Jadi ya pengawas itu bisa jadi narasumber, artinya wartawan sudah konfirmasi,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, lanjut dia, wartawan merasa dirinya terancam dan tidak nyaman, adanya pihak rekanan menelepon marah-marah hingga mengatakan wartawan ‘Binatang. “Wartawan bisa lapor polisi, bahkan rekanan itupun bisa dilaporin ke polisi dengan penghinaan profesi, dalam Undang-Undang Pers itu tertulis bila mengancam wartawan bisa masuk penjara, ya dengan sebutan wartawan ‘Binatang itu sudah termasuk pelecehan profesi, apa iya binatang bisa nulis,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan