Pematank Beberkan Dugaan Korupsi Enam Dinas di Tanggamus Mulai dari Anggaran Makan Minum Fiktif Hingga Puluhan Paket Proyek di Dinas PUPR, Ini Daftarnya

Bandar Lampung (SL)-Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanggamus dengan nilai mencapat ratusan miliar. Massa beraksi Senin 24 Agustus 2020, di Depan Kejati Lampung.

Data yang diterima sinarlampung,co dari Kordinator aksi menyebutkan keenam OPD yang menjadi sorotan itu yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA Dalduk dan KB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappelitbang).

Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR). Dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah tahun anggaran 2019.

“Modusnya mulai dari makan minum fiktif, pekerjaan ambrudal banguna  fisik, 12 pekt pekerjaan jalan, dan Bangunan Gedung Dinas PUPR Tanggamus. Data dan temuan kami teridikasi korupsi,” kata Kordinator Lapangan Andre Saputra

Adres Saputra merinci modusnya lain adalah dugaan penggelembungan anggaran, SPj belanja makanan dan minuman fiktif menggunakan catering Rp3,331 miliar, dengan perincian Dinas Pendidikan Rp127 juta, Sekretariat Daerah Rp2,585 miliar; Sekretariat DPRD Rp387,2 juta, Dinas PUPR Rp 230 juta,

“Temuan kami PPTK kegiatan melakukan pemesanan makan minum kepada katering. Pemesanan dilakukan datang langsung ke tempat katering, telepon maupun pesan whatsapp (wa). Menu diitentukan oleh PPTK;  Berdasarkan pesanan tersebut, pemilik Katering M mencatat nama/OPD pemesan, jumlah pesanan dan nominal harganya ke dalam buku pesanan sesuai urut tanggal dan bulan,” katanya.

Kemudian setelah tanggal pelaksanaan kegiatan, PPTK atau pembantu PPTK membuat SPj antara lain berupa bukti kas keluar, surat pesanan atau kontrak, BA serah terima barang, daftar hadir. SPj yang disusun selanjutnya dibawa oleh PPTK ke katering untuk dimintakan tanda tangan dan stempel katering.

Pada saat permintaan tanda tangan tersebut, katering memberikan nota pembayaran (bills payment) berwarna putih yang digunakan sebagai lampiran atas pembayaran pajak. PPTK menyampaikan SPj ke Bendahara Pengeluaran untuk dilakukan pembayaran.

Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Katering M (a.n. NM) oleh Bendahara Pengeluaran OPD sebesar nilai SPj setelah dikurangi PPh. PPh dipotong dan dipungut oleh Bendahara, sedangkan pajak restoran dibayar oleh catering

Anggaran Makan Minum Fiktif terjadi dienam OPD dengan rincian:

Dinas Pariwisata Pagu Rp161.284.150,00 Pembukuan Rp39.621.000,00 Pajak Rp17.594.635,36 Dugaan Fiktif Rp45.748.118,00 Selisih Rp58.320.396,64;

DPPPA Dalduk dan KB Pagu 1.351.488.600,00 Pembukuan Rp50.392.000,00 Pajak Rp147.435.120,00 Dugaan Fiktif Rp691.784.600,00 Selisih Rp461.876.880,00;

Dinas Pendidikan Pagu Rp152.488.050,00 Pembukuan Rp79.269.000,00 Pembukuan Rp16.635.080,00 Selisih Rp56.583.990,00;

Sekretariat Daerah Pagu 359.040.000,00 Pembukuan Rp150.965.500,00 Dugaan Fiktif Rp39.168.000,00 Selisih Rp168.906.500,00;

DPMD Pagu 192.431.800,00 Pembukuan Rp35.579.000,00 Dugaan Fiktif Rp20.992.560,00 Dugaan Fiktif Rp39.370.000,00 Selisih Rp96.490.240,00;

Bappelitbang Pagu Rp272.031.650,00 Pembukuan Rp73.389.500,00 Dugaan Fiktif Rp29.676.181,27 Dugaan Fiktif Rp75. 722.300,00 Selisih Rp93.243.668, 73

Proyek Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus yaitu: 

12 Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan 

Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Ngarip – Ulu Semuong Kecamatan Ulu Belu dilaksanakan oleh CV RA, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-31/22/2019 tanggal 30 Agustus 2019 sebesar Rp2.983.300.849,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 2 September s.d. 31Desember 2019;

Paket Pekerjaan Pemeliharaan Ruas Jalan Banjar Manis – Margoyoso KecamatanSumberejo dilaksanakan oleh CV TSI, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-40/22/2019 tanggal 25 September 2019 sebesar Rpl.697.476.124,18. Jangka waktu pelaksanaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender, mulai tanggal 27 September s.d. 26 Desember 2019;

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jatiringin – Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat dilaksanakan oleh CV RKJ, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-11/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp2.321.663.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d. 30 Agustus 2019;

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Pekon Ampai – Desa Batu Kibau Kecamatan Limau dilaksanakan oleh CV AP, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-13/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rpl.953.426:620,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d. 30 Agustus 2019;

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Gedung – Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak dilaksanakan oleh CV AP, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-12/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp 1.915.196.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d. 30 Agustus2019

Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Irigasi Kecamatan Gisting dilaksanakan oleh CV G9, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-10/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp 1.822.276.575,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d. 30 Agustus 2019

Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jl, Samudera – Jl, Merdeka KecamatanKota Agung dilaksanakan oleh CV RA, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-01/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp2.428.741.446,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d.30 Agustus 2019.

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Lingkar Kantor Camat Semaka Kecamatan Semaka dilaksanakan oleh CV AJ, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-03/22/2019 30 April 2019 sebesar Rp2.426.574.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d. 30 Agustus 2019.

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Sudimoro Bangun – Sripumomo KecamatanSemaka dilaksanakan oleh CV ARB, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-04/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp2.954.001.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d. 30 Agustus 2019.

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kedaloman – Kalibening KecamatanGunung Alip dilaksanakan oleh PT TJK, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-05/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp3.279.737.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d.30 Agustus 2019.

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Datar Lebuai – Pasar Datar LebuaiKecamatan Air Naningan dilaksanakan oleh PT SPP, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-05/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp7.910.984.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d. 30 Agustus 2019.

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Air Naningan – Sinar Jawa Kecamatan AirNaningan dilaksanakan oleh PT IPS, dengan Kontrak Nomor 600/002/BM-07/22/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp4.297.045.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender, mulai tanggal 3 Mei s.d.30 Agustus 2019.

Tiga Paket Proyek Pembangunan Gedung Dinas PUPR

PAKET Pekerjaan Pembangunan Gedung Olah Raga Type B Kabupaten Tanggamus pada Dinas Pariwisata Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dilaksanakan oleh PT ZAM berdasarkan kontrak Nomor PPK/DAK/02/PML-1813476/19NI/2019 Tanggal 28 Juni 2019 senilai Rp 10.936.688.500,00.Pekerjaan dilaksanakan selama 1 SO hari kalender, sejak tanggal 1 Juli s.d. 28 November 2019.

Pekerjaan Pembangunan Rest Area Pugung Kecamatan Pugung pada Dinas PUPR dilaksanakan oleh CV Z berdasarkan kontrak Nomor 600/002/CK-23/22/2019 tanggal 20 September 2019 sebesar Rpl.938.384.000,00. Pekerjaan dilaksanakan selama 90 (Sembilan puluh) hari, dari tanggal 23 September s.d 21 Desember 2019;

Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri 4 Kuripan Kecamatan Kota Agung pada Dinas Pendidikan dilaksanakan oleh CV RJP berdasarkan kontrak Nomor PA/APBD/02/PML-1823476/lSN/2019 tanggal 10 Juli 2019 sebesar Rp2.483.085.000,00.

Empat Paket Jaringan Irigasi

Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DI Bartjar Sari dilaksanakan oleh CV AKPberdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor 600/002/ AR-05/22/2019 tanggal 20 Mei 2019, dengan nilai kontrak senilai Rpl.210.229.100,00.Pekerjaan dilaksanakan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender, dari tanggal 21 Mei s.d 17 Oktober 2019

Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Campang kanan dilaksanakan oleh CV AJ berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor 600/002/AR-06/22/2019 tanggal 20 Mei 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp907.704.200,00. Pekerjaan dilaksanakan selama ISO (seratus lima puluh) hari kalender, dari tanggal 21 Mei s.d 17 Oktober 2019

Pekerjaan Rebabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Humara Balak Atas dilaksanakan oleh CV AP berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor 600/002/ AR-01/22/2019 tanggal 20 Mei 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rpl.076.068.500,00. Pekerjaan dilaksanakan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender, dari tanggal 21 Mei s.d 17 Oktober 2019

Pekerjaan Rebabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Humara Balak Kiri dilaksanakan oleh CV ARB berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor 600/002/AR-02/22/2019 tanggal 20 Mei 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp913.430.400,00. Pekerjaan dilaksanakan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender, dari tanggal 21 Mei s.d 17 Oktober 2019

“Carut-marutnya permasalahan dan anggaran yang dikelola oleh di enam OPD itu harus menjadi perhatian serius penegak hukum.  Penegak hukum untuk segera menarik semua berkas/dokumen kegiatan yang ada di enam OPD itu,” kata Andre Saputra. (Red)

Comments

2 tanggapan untuk “Pematank Beberkan Dugaan Korupsi Enam Dinas di Tanggamus Mulai dari Anggaran Makan Minum Fiktif Hingga Puluhan Paket Proyek di Dinas PUPR, Ini Daftarnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *