Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Lampung Timur, warga Kecamatan Melinting, laki-laki (44) terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menjadi pasien 04 positif Covid-19 di Lampung Timur berdasarkan hasil swab test dari RSU A Yani, Metro. Sejak Rabu malam, 26 Agustus 2020, pasien menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sukadana, dengan katagori orang tanpa gejala.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamtim Nanang Salman menjelaskan dengan adanya penambahan satu orang lagi tersebut, maka hingga Kamis, 27 Agustus 2020, tercatat sudah 4 warga Lamtim yang positif Covid-19. Keempatnya adalah pasien 01 warga Kecamatan Matarambaru yang sudah dinyatakan sembuh.
Kemudian pasien 02 warga Kecamatan Melinting, berjenis kelamin perempuan berusia 20 tahun dan masih dirawat di ruang isolasi RSUD Sukadana. Selanjutnya pasien 03 warga Kecamatan Batanghari, jenis kelaim laki-laki berusia 51 tahun yang kini dirawat di ruang isolasi RSU A Yani Kota Metro. Lalu pasien 04 warga Kecamatan Melinting berjenis kelamin laki-laki berusia 44 tahun dan berprofesi sebagai anggota DPRD Lamtim.
Nanang menjelaskan pasien 04 ini merupakan orang tanpa gejala (OTG). Sebelumnya, pasien 04 ini pada Selasa, 25 Agustus 2020, melakukan swab test di RSU A Yani Kota Metro. Hasil yang keluar sorenya menyatakan positif Covid-19. “Pasien 04 sendiri masuk katagori orang tanpa gejala (OTG) dan kondisinya dalam keadaan stabil,” ujarnya.
Saat ini, Tim Gugus Tugas dan Dinkes Lampung Timur masih terus melakukan trakcing sesuai riwayat perjalanan, dan orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien 04 tersebut,
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari kemudian memerintahkan Tim Gugus Tugas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk mensterilisasi gedung DPRD Lamtim. Sekretaris DPRD diminta mengatur jam kerja para pegawai di lingkungan sekretariat guna mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan, untuk sementara para pegawai di Sekretariat DPRD juga dipersilakan bekerja dari rumah. (Red)
Tinggalkan Balasan