Lampung Utara (SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa kekerasan yang dialami wartawan SCTV-Indosiar kontributor Lampung Utara, Ardy Yohaba.
Seperti diketahui, dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut dilakukan Ketua Panitia Pertandingan Sepakbola Bupati Cup, Juanda Basri. “Atas nama PWI Lampura, kami sangat prihatin dengan adanya insiden kekerasan yang menimpa rekan seprofesi kami,” ujar Ketua PWI Lampura, Jimi Irawan, didampingi seketarisnya Furkon Ari, Minggu, 29 Agustus 2020.
Jimi Irawan menyampaikan dalam kejadian itu PWI Lampura tidak melihat siapa yang benar ataupun pihak yang salah. Esensinya, aksi kekerasan serta perampasan kamera yang dilakukan oknum tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum.
“Apapun dalihnya, ketika seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan saat melakukan tugas jurnalistik, itu merupakan pelanggaran hukum. Dalam hal ini, profesi wartawan memiliki Undang-Undang tersendiri,” ungkap Jimi.
Oleh sebab itu, lanjut Jimi, dirinya berharap agar polisi benar-benar serius dalam menangani persoalan ini, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang. “Karena kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Lampura, kami berharap agar dapat diusut tuntas,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Lampura, Furkon Ari, menyampaikan, peristiwa itu tidak semestinya terjadi. Tidak harus dengan cara intimidasi jika narasumber ‘enggan’ dimintai keterangan oleh wartawan. “Narasumber berhak menolak untuk diwawancarai. Tapi bukan dengan cara kekerasan,” kata Furkon.
Sebelumnya, kejadian bermula saat Ardy Yohaba, jurnalis kontributor SCTV-Indosiar, hendak melakukan wawancara kepada pihak panitia Bupati Cup atas adanya kericuhan pertandingan sepakbola yang menyebabkan salah satu klub peserta didiskualifikasi.
Ketika itu, setelah memperkenalkan diri kepada salah seorang pengurus KONI, Ardy Yohaba diarahkan untuk mewawancarai ketua panitia. Setelah Ardy Yohaba menunggu sekitar 30 menit, Ketua Panitia Juanda Basri mendatangi dirinya. Kedua belah pihak sempat berbicara, namun tak lama berlangsung yang berujung adanya insiden pemukulan dan perampasan kamera milik Ardy Yohaba.
Atas kejadian tersebut, Ardy Yohaba melapor ke Mapolres Lampung Utara dan laporan diterima langsung oleh IPDA Irwanto, Kepala Unit Sentra Pelayanan (SPKT) dengan nomor Laporan Polisi : LP/855/B/VIII /2020/ POLDA LAMPUNG /RES LU. (*/ardi)
Tinggalkan Balasan