Lampung Utara (SL)-Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara melangsungkan olah tempat kejadian perkara, Sabtu, 29 Agustus 2020, atas adanya pengaduan kontributor salah satu stasiun televisi swasta nasional Indosiar, Ardy Yohaba. Korban pelapor Ardy Yohaba mengadukan dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman dan penganiayaan yang dilakukan terlapor Juanda Basri, oknum panitia pelaksana pertandingan sepakbola Bupati Cup 2020.
Olah TKP yang dilangsung jajaran Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Unit Pidum Satreskrim) Polres Lampura dengan melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dan pengumpulan bukti serta keterangan di Stadion Sukung Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Sementara itu, dari hasil konfirmasi beberapa awak media, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Bambang Yudho Martono, berjanji segera mengusut kasus tindak kekerasan dan perampasan kamera milik korban pelapor. “Saat ini, anggota telah meminta keterangan dari korban dan pemeriksaan keterangan dari saksi-saksi. Untuk terlapor akan segera diproses,” ujar Kapolres Lampura pada sejumlah awak media, Sabtu, 29 Agustus 2020. (*/ardi)
Tinggalkan Balasan