Emak Emak Resah dan Protes Karaoke Milik Anggota Polisi Tak Berizin Beroperasi di Pemukiman Warga

Lampung Timur (SL)-Ratusan emak emak,  warga dan anak muda Dusun 8 Desa Sri Menanti, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, mengancam akan ngeruduk lokasi Karaoke yang telah beroperasi ilegal lebih dari 6 bulan hingga Agustus 2020 di Kampung mereka. Warga resah tidak terima kampung mereka dijadikan lokasi tempat maksiat.

Surat Protes warga

Warga mengaku risih dengan adanya Karaoke di Dusun mereka, tepat dipinggir sawah bahwa berbatasan dengan komplek pendidikan. Apalagi karaoke itu menyediakan perempuan berpakaian sexi. Menurut warga karaoke itu dibangun sejak awal tahun 2020, milik oknum anggota Polri berinisial SND. Selain suara bising musik,  dan suara teriakan teriakan wanita, warga mencurigai lokasi itu jadi tempat peredaran narkoba. Bahkan warga kerap menyaksikan aksi cumbu orang dewasa di tempat umum.

“Awalnya kami tidak tahu. Tapi warga datang dan melaporkan tentang adanya aktivitas karaoke malam di perkampungan penduduk dan kampung saya lagi. Banyak anak remaja bujang gadis disini. aktifitas itu akan merusak generasi,  termasuk bisa meracuni warga. Apalagi lokasi itu menyiapkan perempuan perempuan dengan pakai seksi. Jadi warga tidak terima kampunya jadi tempat maksiat,” kata Siti, yang juga tinggal di dusun itu, Sabtu 29 Agustus 2020 malam..

Pemilik karaoke saat meninjau salah satu sudut karaoke

Warga lainnya mengatakan pernah gadis gadis yang mau berangkat sholat ke Masjid, digoda orang atau tamu yang datang ke lokasi karaoke itu. “Anak anak disini juga di godain. Mereka mengira gadis gadis itu perempuan nakal yang ada disana. Apalagi jika malam minggu, sudah seperti pasar hilir mudik kendaraan, bising motor,” kata seorang Eka ibu lainnya.

Bahkan warga kerap dibuat kaget, pernah ada jelang subuh, ada perempuan perempuan berlari lari sambil teriak teriak, dengan pakaian setengah bugil. “Seperti cewek cewek ketakutan, sambil nangis nangis teriak teriak lati lari dari lokasi karaoke itu. Ada juga mereka mesra mesraan cium ciuman di jalan. Udah kaya di barat aja,” katanya, diamini puluhan emak emak lainnya.

Mereka gerah dan resah, dan khawatir terhadap anak anak mereka warga Dusun 8 itu,  juga sudah membuat pernyataan tertulis sebagai bentuk protes dan menolak keberadaan karaoke itu. Surat tertulis ditanda tangani warga, akan mereka kirim kepada Kelurahan, aparat kecamatan.

“Besok kami akan beramai ramai akan ke kantor kelurahan. Surat yang dibubuhi tanda tangan warga itu ditembuskan kepada Bupati, Kodim, Kapolres, dan pihak yang terkait. Kami protes penolakan terhadap karaoke itu bukan menghalangi orang usaha. Jangan jadikan kampung kami tempat maksiat. Dosanya kampung ikut menanggung. Tolong kami minta aspirasi ini didengar pejabat di Kabupaten. Sebagai warga tidak berani protes karena takut yang punya Polisi, ” katanya.

Pengamatan sinarlampung.co dilokasi karaoke yang belum diberi nama, Sabtu 29 Agustus 2020 malam, bangunan Karaoke ditutup tembok keliling, dengan satu pintu gerbang di pinggir sawah. Sekitar 200 meter dari Komplek Pendidikan SD, SMP, SMA Muhammadiyah Sri Menanti. Sekolah Dasar. Dan dijaga petugas di pintu gerbang.

Gapri, orang yang diketahui kepercayaan SND mengelola Karaoke itu mengatakan tidak ada masalah keberadaan karaoke mereka. Karena memajukan pariwisata. Karaoke lain aja boleh masa tempat tidak boleh. “Soal ijin sudah ada yang mengurus. Ijin warga tidak ada kok yang protes,” katanya.

Berikut surat Protes warga yang diterima Redaksi sinarlampung.co

Kepada Yth.  Bapak Kepala Desa Srimenanti Di Sri Menanti

Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh,

Dengan ini kami / Masyarakat Dusun 8 Desa Sri Menanti

bersedia menyampaikan penolakan atas di bangun dan di buatnya rencana usaha Cafe atau Karaoke yang terletak di Pinggir sawah Dusun 8 Desa Sri Menanti, milik bapak Sandi. 

Mengingat Hal tersebut dapat menimbulkan dampak yang tidak meresahkan Masyarakat Khususnya Dusun 8 Sri Baik dan menanti. 

Maka kami mengharap kepada Bapak Kepala desa dan Pihak terkait untuk tidak memberikan izin usaha Kafe Atau Karaoke yang terletak di Pinggir sawah Dusun 8 Sri Menanti tersebut. 

Demikian atas Bantuan dan Perhatian Bapak kami Ucapkan terima Kasih

Wassalamu.alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

Sri Menanti, 8 Agustus 2020

Surat Ini di Tanda Tangant Masyarakat Dusun 8 Sri menanti (Terlampir)

Tembusan

Kepada Yth.

1. Bapak Bupati Lampung Timur

2. Bapak Kapolres Lampung Timur

3. Bapak Kodim Lampung Timur

4. Bapak Camat Bandar Sri Bhawono 

5. Bapak kapolsek Bandar Sri Bhawono

6. Bapak Danramil Bandar Sri Bhawono

(Red/**)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *