Lampung Timur (SL)-Tidak terima diingatkan soal aturan Lapas, napi antar blok di Rutan Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, terlibta bentrok, Rabu 2 September 2020 sekitar pukul 15.30 WIB. Bentrok antar blok narapidana Blok A dan Blok B melibatkan warga binaan Ahmad dan Revi, warga Binaan Blok A atas Nomor 7, yang tidak menerima ditegur oleh warga binaan Abdul Tholib, warga binaan Blok Atas Nomor 5.
Informasi di Polda Lampung, menyebutkan, kronologi keributan berawal pada pukul 15.30 WIB setelah salat Ashar berjamaah. Pada saat petugas Lapas akan memasukkan kembali para warga binaan ke kamar masing-masing, terjadi perselisihan.
Keributan berawal ketika Abdul Tholib menasehati agar keduanya mematuhi perintah petugas Lapas. Diduga tidak terima teguran itu, kemudian terjadilah keributan antar warga binaan yang berada di Blok A dengan Blok B. Atas keributan ini anggota staf piket Rutan memberi informasi kepada Kompi 2B Pelopor.
Satu tim Patroli Brimob dipimpin Bripka I Ketut Artawan menuju lapas guna untuk mengamankan keribuatan antar narapidana di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana. Guna meredam keributan, pada pukul 19.00 WIB, Kepala Rutan, Jumadi, melaksanakan rapat internal.
Hasilnya, diputuskan untuk memindahkan 20 warga binaan Blok A dan Blok B ke Rutan kelas II B Menggala, Kabupaten Tulangbawang dengan pengawalan oleh satu regu Brimob dipimpin Bripka Welly Candra, satu regu Sat Sabara, dan anggota Sat Intelkam. Situasi di lingkangan Rutan Kelas II B Sukadana kembali normal.
Kronologi keributan berawal pada pukul 15.30 WIB setelah salat Ashar berjamaah. Pada saat petugas Lapas akan memasukkan kembali para warga binaan ke kamar masing-masing, terjadi perselisihan. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan