Lampung Utara (SL)-Sebagai wujud dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) legislator dalam hal melakukan fungsi kontrol dan pengawasan program pembangunan pedesaan, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mardiana, ST., MT., melakukan kunjungan kerja di luar masa sidang (Reses), Sabtu kemarin, 5 September 2020, di Desa Sidomulyo Kecamatan Bukitkemuning dan Desa Muaradua, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara (Lampura).
Dalam kunjungan itu, Mardiana menyampaikan program pembangunan yang ada saat ini dipioritaskan pada program yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Yang dimaksud dengan partisipasi aktif masyarakat, yakni keterlibatan dan andil masyarakat diberdayakan secara langsung, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya,” ujar Mardiana, anggota legislatif Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Dikatakannya lebih lanjut, saat ini, dirinya bersama anggota Komisi V DPR-RI, Hi. Tamanuri, terus mendorong pihak eksekutif guna percepatan realisasi program aspirasi berbasis padatkarya. “Program aspirasi berbasis padatkarya merupakan arah kebijakan nasional guna menstabilkan perekonomian dan ketahanan kehidupan sosial masyarakat di masa pandemi global Covid-19,” terang Mardiana, anggota Fraksi Partai Nasdem yang terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung V meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.
Untuk itu, Mardiana berharap, hasil dari pekerjaan yang tersalurkan melalui program aspirasi memiliki manfaat serta kualitas yang prima agar proses percepatan pemulihan perekonomian dan ketahanan sosial kemasyarakatan yang meningkatkan kesejahteraan dapat tercapai dengan adil dan merata. (ardi)
Tinggalkan Balasan