Mesuji (SL)-Dinas PMD Kabupaten Mesuji akan melakukan monitorig dan evaluasi (Monet) anggaran Desa Berabasan, Kecamatan Tanjung Raya. PMD mejadwalkan pemanggilan Kepala Desa, terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2018-2019, Kamis 9 September 2020.
Kepala Bidang Keuangan Pembangunan dan Aset Desa Roly Aditiawan Jaya SE mewakili Kepala Dinas PMD Sunardi mengatakan pihaknya akan segera merespon temuan tersebut. Dinas PMD akan melakukan monev bersama kepala dinas PMD, Dan melakukan pembinaan Kepada Kepala Desa dan aparatur Desa Berabasan.
“Bila ada indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa atau tidak jelas maka kami akan menindak tegas akan membuat laporan ke isfektorat agar di proses. Kami jadwalkan Kamis 10 September 2020 akan memanggil Kepala Desa Berabasan. Kita akan mempertanyakan tentang anggaran yang termuat dalam pemberitaan,” kata Roly Aditian Jaya, Selasa 8 September 2020.
Apalagi, kata Roly, kepala desa Karsun yang mengatakan tidak tau menau tentang pekerjaan tersebut. Tidak sepantasnya kepala desa tidak tahu, dan ada bahasa yang mengerjakan adek adeknya. Kepala desa adalah penanggung jawab kegiatan yang ada di desa tentang dana desa.
“Tugas dan pungsi kepala desa untuk mempertanggung jawabkan semua pekerjaan yang ada di desa baik itu pemerintahan mau pun pembangunan yang di desa. Jadi jangan bilang tidak tahu tentang pekerjaan di desa” kata Roly. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan