Hipni-Melin Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Arak-Arakan Massa Pendukung

Lampung Selatan (SL)-Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hipni-Melin melalui Liaison officer (LO) Jauhari dan Budi Setiawan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa 8 September 2020.

Kedatang mereka mememuhi Panggilan Surat Nomor: 097/K.LA-02/PM.00.02/IX/2020 itu untuk meminta keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamsel pada 4-6 September lalu.

Kepada Bawaslu, Jauhari selaku LO pasangan Hipni-Melin mengakui memang banyak masa yang menghantarkan kandidatnya ke KPU Lamsel. Namun, menurutnya, itu merupakan antusias masyarakat, karena itu pihaknya tidak bisa menghalangi. “Sebelumnya sudah kita minta juga supaya para pendukung menonton live streaming saja,” kata Jauhari didampingi Budi Setiawan.

Dia menyebut, untuk selanjutnya pihaknya akan lebih intens menghimbau seluruh pendukung Hipni-Melin agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tidak selalu berkerumun. “Tapi sekali lagi kami tegaskan, mereka datang karena keinginan mereka sendiri. Dan kami tidak memaksakan. Tapi kedepan kita akan himbau dan mereka mematuhi protokol kesehatan selama pandemi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengatakan, pemanggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftaran tiga pasanganbalonkada di kantor KPU. “Pada aturan PKPU hanya boleh 50 orang. Sedangkan ketiga paslon tersebut melakukan arak-arakan pada saat mendaftar di KPU,” kata  Hendra Fauzi.

Dia menerangkan, dalam pemanggailan tersebut, Bawaslu meminta keterangan terkait kerumunan massa pada proses pendaftaran Balonkada. “Jawaban LO pasangan balonkada Hipni-Melin tadi, massa yang ada pada saat pendaftaran, hadir atas inisiatif sendiri,” kata Hendra.

Menurut dia, Bawaslu belum bisa memberikan sanksi atas terjadinya pelanggaran tersebut. “Sejauh ini hanya pelanggaran administrasi, sehingga kita (Bawaslu) pun hanya mengingatkan supaya tidak terulang lagi,” terangnya.

Hendra juga meminta supaya pasangan balonkada dapat terus mematuhi Peraturan KPU, terlebih untuk penerapan protokol kesehatan. “Ada dua tahapan yang krusial untuk terjadinya kerumunan: penetapan calon dan pengambilan nomor urut. Karena itu, kami meminta supaya jangan terjadi lagi pelanggaran protokol kesehatan,” tegasnya. (Tim/red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *