Ike-Zam Akan Melawan Penjahat Demokrasi Dan Pidanakan Perangkat ASN Yang Terlibat

Bandar  Lampung (SL)-Ratusan massa dari ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Provinsi menggelar oraso mendukung Pasangan Calon Wali Kota (Cawakot) Bandar Lampung, Ike Edwin dan Zam Zanariah, di kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, yang sedang melaksanakan sidang gugatan Verifikasi Faktual ( Verfak) di Panwaslu.

Ketua LMPI, Alisa Hendra mengatakan kedatangan mereka di Kantor Bawaslu kota Bandar Lampung untuk memberikan suport kepada pasangan Ike-Zam saat melaksanakan sidang gugatan verfak KPU. “Sengaja kami mendatangi kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung bersama pasukan LMPI guna memberikan dukungan kepada pasangan calon Ike-Zam yang sedang berjuang menegakkan demokrasi yang bersih dan adil serta jujur,” kata Alisa Hendra Senin 7 September 2020.

Menurut Alisa Hendra pihaknya siap mengawal pasangan Bakal Calon Ike-Zam dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan demokrasi yang dinilai saat ini telah dirusak oleh sejumlah oknum serta golongan yang hannya ingin mementingkan kepentingan pribadi serta kelompok. “Kami siap mengawal Ike-Zam untuk melawan para penjahat demokrasi,” ujar Alisa Hendra.

Ike-Zam berterimakasih kepada pasakun LMPI Lampung yang memberikan suport sehingga menambah energi yang luar biasa dalam menegakkan demokrasi yang bersih. Dihadapan Ratusan pasukan LMPI, Ike Edwin meminta agar Bawaslu dapat bekerja secara profesional demi penegakan demokrasi bersih khususnya di Bandar Lampung. “Dugaan kecurangan terstruktur sistematik dan masif terjadi,” kata Kapolda Lampung ini.

Dang Ike mengatakan banyak data MS dan TMS yang di rubah pada pleno kecamatan. “Yang sebelumnya kita mendapatkan data MS (memenuhi syarat) 26,077. Namun usai sidang pleno kecamatan dan kota hasil verfaknya justru berkurang dan jumlahnya berbeda jauh menjadi kurang lebih 10,000,” katanya.

Dalam sidang gugatan terdapat 165, lanjut Dang Ike, saksi memberi keterangan adanya oknum ASN, lurah dan camat terlibat dalam bukti-bukti foto dan video, disertakan banyaknya ancaman dan intimidasi dari oknum oknum RT, RW dan kepala lingkungan. “Mereka menghadang warganya untuk menghadiri verfak dengan cara menakut nakuti tidak akan mendapatkan PKH dan BLT apabila menghadiri verfak,” ujar Ike Edwin.

Ike Edwin menambahkan terjadinya dugaan kecurangan tersebut jelas menunjukan bahwa demokrasi di Bandar Lampung tentu sangat merugikan salah satu bakal calon dari perserorangan. Oleh karena itu, pihaknya akan menuntut dan mempidanakan semua oknum oknum yang terlibat dalam pilkada Bandar Lampung.

“Demi tegaknya demokrasi kedaulatan rakyat agar tidak terulang kembali. Sebab itu saya mohon DKPP bisa datang dan melihat langsung fakta dalam persidangan yang diungkap saksi saksi kami melalui persaksian dan bukti-bukti dokumen, video-video serta foto-foto,” kata Ike Edwin yang mendapat karangan bunga dari Ketua Relawan Emak-emak Ike-Zam. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *